Kasus Siswa SMP di Lamongan Aniaya Guru dengan Sajam Lanjut ke Jalur Hukum, Tak Ada Tanda Damai
Siswa SMP di Lamongan, Jawa Timur yang tega aniaya gurunya sendiri karena ditegur tidak menggunakan sepatu kini terancam akan menempuh jalur hukum.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM – Nasib siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lamongan, Jawa Timur berinisial M (14) yang tega menganiaya gurunya sendiri bernama Wiwik Ustrini (49) yang menggunakan senjata tajam (sajam) kini berpotensi berlanjut ke jalur hukum.
Sebab, sebelumnya antara M dan guru asal Desa Sugio Kecamatan Sugio itu telah melakukan mediasi.
Namun, upaya mediasi yang dilakukan oleh sang kepala sekolah, Muntasir belum membuahkan hasil.
Wiwik Ustrini justru tetap ingin melanjutkan perkara penganiayaan yang dilakukan M terhadap dirinya.
Muntasir mengaku sudah komunikasi dengan Wiwik Ustrini, termasuk pada siswa yang tersangkut dengan perkara ini.
Dan sejauh ini belum ada kesimpulan akan ada tanda-tanda untuk damai.
Baca juga: Viral Remaja di Bogor Apel ke Rumah Gebetan Justru Diteriaki Maling, Langsung Naik ke Atas Genteng
"Kita berusaha memediasi agar keduanya damai," kata Muntasir, Kamis (16/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com
"Kelihatannya akan berlanjut ke jalur hukum," katanya.
Meski belum membuahkan hasil sesuai harapan, agar berdamai, pihaknya akan terus mengupayakan agar bisa damai.
Kronologi Kejadian
Peristiwa mencekam itu mulanya berawal dari M yang ditegur tidak menggunakan sepatu oleh Wiwik saat masuk ke ruang kelas pada Rabu (15/11/2023) sekira pukul 08.30 WIB.
Kala itu Wiwik mendapati siswanya, M dan 2 temannya tidak memakai sepatu saat di ruang kelas.
Saat itu Wiwik hanya menegur, alasan tiga siswa itu tidak memakai sepatu.
Namun, teguran dari Wiwik itu justru memancing emosi M hingga membuatnya berdiri beranjak dari kursi tempat duduknya dan langsung melempar kursi ke arah korban hingga mengenai kaki guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) itu.
Wiwik pun kemudian meminta bantuan 2 orang siswa untuk mengantar pelaku keluar dari ruangan kelas.
Tak berselang lama, pelaku justru kembali ke ruangan kelas dengan membawa senjata tajam jenis Bendo kemudian diayunkan kearah si guru hingga mengenai jari tangan kiri korban.
Peristiwa tersebut lantas membuat siswa yang berada di ruang kelas itu gaduh dan berteriak ketakutan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, penyidik masih akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Laporannya baru sore tadi sekitar pukul 16.15 WIB. Masih harus memintai keterangan para saksi. Kalau pelapor sudah memberikan keterangan," kata Anton, Rabu (15/11/2023), dikutip dari SURYA.co.id.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJatim.com/SURYA.co.id/Hanif Manshuri)