Drama Rumah Tangga Dokter Qory: Bermula Suami Panik Istri Hilang, Ternyata Kabur Sebab Takut Dibunuh
Willy Sulistio, suami dokter Qory, sudah diamankan dan ditahan di Polres Bogor, usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
Editor: Willem Jonata
TribunnewsBogor
Dokter Qory (kiri) dan sang suami, Willy Sulistio (kanan). Usai Dokter Qory ditemukan, kini Willy ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Jumat (17/11/2023).
Polisi bertindak cepat usai menerima laporan dokter Qory.
Willy, sang suami, diamankan dan ditahan di Polres Bogor, usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
"Kami menemukan bukti cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar AKBP Rio.
Penetapannya ini, dikarenakan polisi mendapatkan bukti yang cukup kuat, yakni kesaksian penjual bubur yang melihat kejadian dokter Qory diancam suaminya pakai pisau.
Willy dijerat pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ancaman hukumannya, yakni 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Detik-detik Dokter Qory Alami KDRT di Bogor, Suami Marah Diberi Surprise, Ancam Istri Pakai Pisau
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.