Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Willy Sulistio Suami Manipulatif, Pantas Dokter Qory Masih Sayang Walau Berkali-kali Dianiaya

Bahkan dokter Qory sempat menolak diajak ke kantor polisi untuk melaporkan suaminya itu dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

Penulis: Willem Jonata
zoom-in Willy Sulistio Suami Manipulatif, Pantas Dokter Qory Masih Sayang Walau Berkali-kali Dianiaya
HO
Suami Dokter Qory yang hilang di Bogor sampai meminjam motor ke security untuk membuat laporan ke kantor polisi. (Kolase TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani dan Twitter) 

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bertindak cepat.

Ia mengamankan Willy dan meminta keterangan mengenai tindak kekerasan yang dituduhkan kepadanya.

Setelah semua bukti dinyatakan lengkap, pria berusia 39 tahun itu, ditetapkan tersangka dan ditahan.

Ia dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ancaman hukuman yang menanti, yakni hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Trauma

Pengurus unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor Saryuni menceritakan betapa memprihatinkan kondisi dokter Qory saat pertama datang minta perlindungan.

Berita Rekomendasi

Dokter Qory tiba di kantor P2TP2A Kabupaten Bogor pukul 20.00 WIB, Senin (13/11/2023).

Saat itu kantor sudah tutup.

"Dia enggak mau ke rumah kerabatnya, dia langsung ke sini," katanya.

Dalam kondisi hamil 6 bulan, Qory jalan kaki dari rumahnya di kawasan Cibinong ke kantor P2TP2A agar mendapat perlindungan.

"Dia takut. Posisi hamil jadi butuh perlindungan, agar bisa stabil dan berpikir logis," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah luka di bagian tubuh Qory.

"Ada di paha dan punggung karena ditendang," katanya.

Bahkan dr Qory masih sering merasa pusing karena kepala dan lehernya diinjak Willy.

Selain fisik, psikis Qory pun ikut terganggu akibat KDRT dari Willy Sulistio.

"Trauma cukup berat," kata Saryuni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas