Oknum Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara, Terima Uang Rp 450 Juta, Tak Ditahan
Anggota polisi di Sulawesi Barat menerima uang Rp 450 juta dari orang tua siswa yang ingin anaknya menjadi anggota Polri. Kini sang oknum tak ditahan.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
![Oknum Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara, Terima Uang Rp 450 Juta, Tak Ditahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-polisi-penyekatan-31122021.jpg)
Meski telah dipecat lantaran terlibat kasus menjadi calo penerimaan calon siswa Polri, namun Briptu MA tak dilakukan penahanan.
Padahal, oknum polisi berpangkat Briptu itu dinyatakan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan akhirnya di PTDH.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan bahkan membenarkan hal ini.
"Korban melaporkan calo (oknum anggota polisi) karena uangnya tidak dikembalikan. Tapi MA (terlapor) ini tidak ditahan dan putusan PTDH," kata Kombes Pol Syamsu Ridwan, Sabtu, dikutip dari TribunSulbar.
Meski begitu, kini Tribunnews belum mendapatkan keterangan lanjut dari pihak korban tentang Briptu MA yang tak dilakukan penahanan meski telah terbukti melanggar kode etik.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunSulbar.com/Abd Rahman/Ilham Mulyawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.