Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara, Terima Uang Rp 450 Juta, Tak Ditahan

Anggota polisi di Sulawesi Barat menerima uang Rp 450 juta dari orang tua siswa yang ingin anaknya menjadi anggota Polri. Kini sang oknum tak ditahan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
zoom-in Oknum Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara, Terima Uang Rp 450 Juta, Tak Ditahan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Oknum polisi di Sulbar yang terlibat menjadi calo bagi siswa baru yang ingin menjadi anggota polisi kini dipecat. 

Meski telah dipecat lantaran terlibat kasus menjadi calo penerimaan calon siswa Polri, namun Briptu MA tak dilakukan penahanan.

Padahal, oknum polisi berpangkat Briptu itu dinyatakan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan akhirnya di PTDH.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan bahkan membenarkan hal ini.

"Korban melaporkan calo (oknum anggota polisi) karena uangnya tidak dikembalikan. Tapi MA (terlapor) ini tidak ditahan dan putusan PTDH," kata Kombes Pol Syamsu Ridwan, Sabtu, dikutip dari TribunSulbar.

Meski begitu, kini Tribunnews belum mendapatkan keterangan lanjut dari pihak korban tentang Briptu MA yang tak dilakukan penahanan meski telah terbukti melanggar kode etik.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunSulbar.com/Abd Rahman/Ilham Mulyawan)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas