Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara, Terima Uang Rp 450 Juta, Tak Ditahan

Anggota polisi di Sulawesi Barat menerima uang Rp 450 juta dari orang tua siswa yang ingin anaknya menjadi anggota Polri. Kini sang oknum tak ditahan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
zoom-in Oknum Polisi di Sulbar Jadi Calo Casis Bintara, Terima Uang Rp 450 Juta, Tak Ditahan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Oknum polisi di Sulbar yang terlibat menjadi calo bagi siswa baru yang ingin menjadi anggota polisi kini dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM – Seorang oknum polisi di Sulawesi Barat berinisial Briptu MA terlibat sebagai calo penerimaan siswa baru anggota Polri. 

Kasus ini bermula saat Briptu MA menjanjikan kelulusan ke seorang calon siswa Bintara berinisial F.

Tergiur dengan iming-iming tersebut, orang tua F kemudian memberikan uang sebesar Rp 450 juta ke MA.

Rinciannya, uang pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Mamuju Rp30 juta, dan Rp420 juta dengan cara ditransfer melalui rekening Bank milik Briptu MA.

Atas kasus ini, MA kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Kabid Propam Kombes Budi Yudantara mengatakan, oknum polisi itu kini menjalani putusan administrasi sidang kode etik Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), di ruang sidang Bid Propam Polda Sulbar, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Dokter Qory Disebut Alami Depresi usai Jadi Korban KDRT, Ternyata Sempat Diancam Pakai Sajam

Sidang tersebut dilakukan berdasarkan laporan Polisi Bidpropam, pada 11 september 2023 lalu tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh MA, dan Keputusan Kapolda Sulbar tentang pembentukan Komisi Kode Etik Polri dengan putusan sidang PTDH.

Berita Rekomendasi

"MA disangkakan melanggar Pasal 13 peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara Republik Indonesia," ujar Kabid Propam Kombes Budi Yudantara, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunSulbar.

Lebih lanjut, Kombes Budi Yudantara pun mengingatkan para orang tua calon siswa Bintara Polri, untuk tidak percaya dengan calo.

Dikatakan kombes Budi, tidak ada pungutan biaya bagi calon siswa yang ingin menjadi anggota polisi.

Ia pun menegaskan agar para calon siswa berusaha semaksimal mungkin untuk mendapat hasil yang terbaik.

"Karena masuk Polisi itu tidak dipungut biaya, alias gratis," ujar Budi, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunSulbar.

“Awas tipu muslihat calo dan percayalah saja pada kemampuan anak-anak kita, Insya Allah doa dan usaha tidak akan mengkhianati hasil,” imbaunya.

Meski Bersalah, Briptu MA Tak Ditahan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas