Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Harimau Peliharaan Pengusaha di Samarinda yang Tewaskan Pekerja, Harganya Disebut Mahal

AS, seorang pengusaha di Samarinda, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka lantaran memelihara harimau tanpa izin.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Mengenal Harimau Peliharaan Pengusaha di Samarinda yang Tewaskan Pekerja, Harganya Disebut Mahal
HO/Polresta Samarinda
Penampakan harimau yang telah menerkam seorang pria di sebuah rumah mewah di bilangan Jalan Wahid Hasyim 2, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (18/11/2023). Belum diketahui dari mana pengusaha di Samarinda mendapatkan harimau, namun ia sempat mengatakan ke temannya bahwa binatang itu harganya mahal 

TRIBUNNEWS.COM - AS, seorang pengusaha di Samarinda, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka lantaran memelihara harimau tanpa izin.

Penetapan tersangka ini setelah seorang pekerja bernama Suprianda (27) tewas diterkam harimau peliharaan AS.

Peristiwa tragis itu terjadi di kediaman AS yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Sabtu (18/11/2023).

Insiden itu terjadi saat korban memberi makan harimau peliharaan AS.

Lantas seperti apa harimau yang dipelihara AS?

Dilansir TribunKaltim.com, harimau itu diperkirakan sudah mencapai usia dewasa yakni sekira 3 tahun.

Baca juga: Fakta ART Tewas Diterkam Harimau, Pintu Kandang Terbuka, Korban Dipaksa Memberi Makan Harimau

Binatang buas itu memiliki berat badan hingga 100 kilogram.

Berita Rekomendasi

Demikian disampaikan Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M Ari Wibawanto.

"Kondisinya sehat dengan bobot kurang lebih 100 kilogram lebih. Panjang 1,8 meter, tinggi 1 meter," kata Ari.

Setelah melalui proses panjang, harimau itu akhirnya berhasil dievakuasi pada Minggu (19/11/2023) sore.

Harimau itu dibawa ke Balai Konservasi PT Gunung Bayan di Tabang, Kabupaten Kutai Kertanegara.

Di sana, harimau tersebut akan menjalani pemeriksaan menyeluruh, termasuk uji DNA untuk memastikan jenisnya.

"Sampel DNA akan kami kirim ke Jakarta, hasilnya akan keluar satu minggu ke depan," terangnya.

Harimau itu juga akan diobservasi hingga mampu hidup di alam liar kembali.

"Jadi tidak ditembak mati. Karena serangan agresif itu adalah sifat liar dia."

"Makanya dengan alasan apapun harimau tidak bisa dipelihara secara pribadi," tegasnya.

Sementara itu, teman AS, AI mengatakan, rekannya itu memang suka memelihara hewan, terutama anjing ras.

Adapun jenis anjing yang dipelihara AS di antaranya herder, pintul, dan anjing ras lainnya.

AI mengatakan, untuk harimau itu AS mengaku mendapatkannya dengan harga yang mahal.

Inilah harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas. Ia dipelihara oleh seorang pengusaha di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/11/2023).
Inilah harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas. Ia dipelihara oleh seorang pengusaha di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/11/2023). (HO/Polsek Sungai Pinang)

Namun, AI tak mengetahui dari mana temannya itu mendapatkan binatang buas tersebut.

"Kalau harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal, dapat dari mana saya juga tidak tahu," ungkap AI, dilansir TribunKaltim.com.

Tak Kantongi Izin

Diketahui, AS tak mengantongi izin untuk memelihara harimau di rumahnya.

"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan."

"Baik itu harimau Sumatra ataupun impor. Jadi tindakan memeliharanya adalah ilegal," tandas Ari.

Atas alasan itu, Polda Kalimantan Timur menetapakan AS sebagai tersangka.

Baca juga: UPDATE Kasus Pekerja Tewas Diterkam Harimau, Pengusaha AS Tersangka, Harimau Dievakuasi ke Kukar

Kronologi Pekerja Diterkam Harimau

Kejadian nahas yang menimpa Suprianda itu terjadi pada Sabtu siang, saat ia memberi makan harimau.

Adik korban, Hanifah (26) mengatakan, setiap hari kakaknya memang bertugas untuk memberi makan harimau peliharaan AS.

Seperti biasanya, pada Sabtu sekira pukul 10.00 Wita, Suprianda berangkat ke rumah majikannya untuk memberi makan harimau.

Saat itu, Suprianda ditemani sang istri, tiba di rumah AS sekira pukul 10.30 Wita.

Biasanya korban mengajak istrinya masuk, namun kali ini ia meminta istrinya untuk menunggu di luar.

"Dia (korban) bilang tunggu saja, tidak akan lama. karena mereka mau ke acara nikahan teman," ujar Hanifah, dilansir TribunKaltim.co.

Namun, hingga pukul 13.30 Wita, korban tak kunjung keluar.

Sang istri yang merasa khawatir lantas menyusul dan masuk melalui akses rahasia yang pernah ditunjukkan oleh suaminya.

Setibanya di dalam, istri korban histeris melihat suaminya dalam kondisi berlumuran darah di dalam kandang harimau.

Hanifah mengatakan, kandang harimau tersebut memiliki dua pintu.

Dari keterangan majikan korban, satu sisi pintu kandang tidak terkunci.

Sehingga diduga kuat harimau tersebut keluar dan berhasil menerkam korban.

Proses evakuasi Harimau yang dipelihara secara ilegal
Proses evakuasi Harimau yang dipelihara secara ilegal di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda dari rumah bernomor 99 menuju Tabang, Minggu (19/11/2023).

"Kakak ipar saya langsung lari keluar, karena sempat dilarang pergi," ungkapnya.

Setelah berhasil keluar dari rumah itu, istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang.

Sebenarnya, lanjut Hanifah, selama satu bulan terakhir, sang kakak sudah berniat mengundurkan diri, namun selalu ditahan oleh majikannya.

Alasan Suprianda ingin mengundurkan diri lantaran takut diterkam harimau.

"Katanya takut, harimaunya sering mau menerkam, tapi bosnya enggak percaya."

"Bosnya selalu ngancam kakak saya akan dipecat dari tempat gym kalau berhenti kasih makan harimau," jelas dia.

Kini, ketakutan Suprianda itu jadi kenyataan. Ia tewas diterkam harimau.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.com/Rita Lavenia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas