Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paksa Pacar Gugurkan Kandungan hingga Meninggal, Mahasiswa Unsri Jadi Tersangka

Pada kasus tersebut, polisi telah menetapkan Diat Putra Nurkesuma, pacar korban, sebagai tersangka

Editor: Erik S
zoom-in Paksa Pacar Gugurkan Kandungan hingga Meninggal, Mahasiswa Unsri Jadi Tersangka
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Diat, Pacar RF Mahasiswi Unsri, ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi 

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA -  RF mahasiswi Unsri (Universitas Sriwijaya) meninggal dunia usai dipaksa pacar menggugurkan kandungan (aborsi).

Korban sempat dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan.

Pada kasus tersebut, polisi telah menetapkan Diat Putra Nurkesuma, pacar korban, sebagai tersangka. Diat seangkatan dengan korban.

Baca juga: Praktik Aborsi Online di Bandung Dibongkar, Ini Kata IDI hingga Dinas Kesehatan

Awalnya disebut kecelakaan

Sebelum terungkap RF mengalami keguguran, mahasiswi jurusan Prodi Teknik Pertambangan itu awalnya disebut mengalami kecelakaan oleh rekannya. 

Namun keterangan tersebut dirasa janggal oleh dokter yang memeriksa RF.

Sebab tidak ditemukan bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan selain pendarahan di bagian alat vital.

Dokter IGD Rumah Sakit Ar Royyan Ogan llir yang menangani RF menyebut mahasiswi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak bergerak.

BERITA REKOMENDASI

"Jumat kemarin sekitar pukul 10.00, mahasiswi itu diantar dua orang. Setelah diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia," kata dokter yang tak ingin disebutkan identitasnya, Sabtu (18/11/2023).

Dilanjutkannya, menurut keterangan rekan RF, mahasiswi tersebut menjadi korban kecelakaan.

Namun tidak ditemukan bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan.

Dokter menyebut usia kandungan RF sudah 25 minggu atau 6 bulan lebih.

"Ada darah mengucur di kaki yang berasal dari alat vital mahasiswi tersebut. Setelah tahu mahasiswi itu meninggal, teman prianya menangis histeris," jelas dokter tersebut.

Pacar RF Jadi Tersangka

Kepastian penyebab kematian RF setelah polisi meminta keterangan dari teman pria yang menangis histeris tersebut.

Baca juga: Klinik Aborsi dan Tercantum di Google Map, Begini Tanggapan Dinkes Kota Bandung

Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan RF.

"Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman diwawancarai terpisah.

Menurut Herman, tersangka menerangkan bahwa RF diketahui hamil pada awal November lalu.

Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.

Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00.

"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman. 

RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.

Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal di Bandung Disorot IDI, Obat yang Dijual Pelaku Dapat Mengakibatkan Kematian

Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.

"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.

Keterangan Saksi

Saksi mata yang mendampingi RF sebelum menghembuskan nafas terakhir, diketahui bernama Nadya yang kini sedang diperiksa polisi.

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, beberapa jam sebelum meninggal dunia, Nadya dihubungi Diat untuk datang ke kosan RF.

"Tersangka meminta saksi membawa mobil untuk mengantar RF yang sedang kritis," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).

Nadya lalu mengendarai mobil menuju kosan RF di Gang Lampung 1, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat

Setibanya di kosan, tersangka langsung membopong RF ke dalam mobil yang langsung bertolak menuju Rumah Sakit Ar Royyan.

"Saat masih di mobil dalam perjalanan menuju rumah sakit itu, saksi melihat RF sudah tidak bergerak. Kemudian badannya bewarna kuning serta terdapat darah di kaki, tangan dan bagian belakang badan RF," terang Herman.

Sesampainya di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, RF diperiksa oleh dokter dan dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum dibawa ke rumah duka di Padang, Sumatera Barat, jasad RF dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

"Di Rumah Sakit Bhayangkara, keluarga menolak RF divisum. Jadi hanya visum luar," jelas Herman.

Penulis: Agung Dwipayana

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul FAKTA-FAKTA Mahasiswi UNSRI Meninggal Usai Dipaksa Gugurkan Kandungan, Sempat Disebut Kecelakaan

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas