Pelaku Penikaman Ibu dan Anak di Makassar Masih Buron, Hendak Rudapaksa Korban di Dalam Rumah
Pelaku penikaman ibu dan anak di Makassar belum ditangkap. Keluarga korban berharap pelaku dijerat pasal berlapis. Diduga penikaman sudah direncanakan
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penikaman terhadap ibu dan anak di Makassar, Sulawesi Selatan masih buron.
Kasus penikaman terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Minggu (19/11/2023) pagi.
Ibu yang bernama Sabbe (65) tewas dibunuh, sedangkan anaknya Tabita (45) kondisinya kritis usai ditikam.
Anak Sabbe, Daniel (27) mengatakan jasad ibunya dibuang pelaku ke dalam sumur.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga melukai Tabita (45), kakak kandung Daniel.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Subang Digelar Rabu, Pembunuhan Tuti dan Amel Bakal Terungkap
Tabita (45) dilukai pelaku dengan senjata tajam parang.
Saat ini Tabita terbaring di rumah sakit, kondisinya koma.
Tabita sedang berjuang melawan masa kritis di rumah sakit.
Atas kekerasan kepada anggota keluarganya, Daniel berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku.
Pasalnya, pelaku membunuh Sabbe (65) dan melukai putrinya hingga koma Tabita (45) hingga koma.
Bahkan, mayat Sabbe juga dibuang pelaku ke dalam sumur kontrakan.
Anak Sabbe, Daniel (27) mengatakan ada tiga pasal yang dapat disangkakan ke pelaku.
Baca juga: Detik-detik Ibu dan Anak di Makassar Ditikam, Pelaku Hendak Rudapaksa Korban, Jasad Dibuang ke Sumur
"Kalau pelakunya ditangkap karena ada perencanaan, pemerkosaan dan pembunuhan, saya harap pelaku dihukum setimpal," kata Daniel.
Daniel mengaku, mengetahui kejadian yang dialami keluarganya setelah mendapat informasi dari tetangga kontrakan.