Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis asal Sidoarjo Dirudapaksa di Kos, Korban Dipaksa Minum Miras, 4 Remaja jadi Tersangka

Gadis di Sidoarjo jadi korban rudapaksa usai dipaksa meminum minuman keras. Korban yang tak sadarkan diri dirudapaksa empat orang di kamar kos.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Gadis asal Sidoarjo Dirudapaksa di Kos, Korban Dipaksa Minum Miras, 4 Remaja jadi Tersangka
istimewa
Ilustrasi rudapaksa. Pilu gadis berusia 17 tahun di Sidoarjo dicabuli empat remaja di sebuah tempat kos. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNNEWS.COM - Empat remaja di Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap usai dilaporkan merudapaksa seorang perempuan di kamar kos.

Para pelaku juga memaksa korban meminum minuman keras hingga tak sadarkan diri pada Minggu (5/11/2023).

Pelaku yang ditangkap yakni EAI (19), E (16), D (17) dan S (16).

Awalnya, para pelaku menggelar pesta miras jenis arak.

Baca juga: Bocah Berusia 5 Tahun di Padang Jadi Korban Pencabulan Remaja Pengisap Lem

Kemudian EAI bertanya kepada E, D dan S apakah ada teman wanita yang bisa diajak ke kamar kos.

Lalu E menghubungi temannya sejak kecil dan satu sekolah, yakni korban.

Berita Rekomendasi

Remaja perempuan itu kemudian dibujuk oleh E untuk diajak jalan-jalan.

Namun setelah itu, korban dibawa ke tempat kos yang sudah ada tiga kawannya tadi.

“Di kamar kos inilah korban dipaksa para pelaku untuk minum arak. Hingga mengakibatkan korban pusing. Kemudian EAI, E, D, dan S melakukan perbuatan cabul,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (20/11/2023).

Setelahnya, korban mengalami muntah.

Para pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi untuk dimandikan oleh E.

Baca juga: Oknum Ustaz Tersangka Kasus Pencabulan di Pelaihari Huni Sel Tahanan Tersama Tersangka Narkoba


Selanjutnya EAI datang dan masuk ke dalam kamar mandi dan kemudian menyetubuhi korban.

Setelah tersadar, korban diantarkan pulang oleh D.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas