Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru SD di Karawang Cabuli 5 Siswi, Korban Dijanjikan Nilai Bagus, Jumlah Korban Bisa Bertambah

Sebanyak 5 siswi SD di Karawang jadi korban pencabulan guru. Masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah. Pelaku telah ditangkap.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Guru SD di Karawang Cabuli 5 Siswi, Korban Dijanjikan Nilai Bagus, Jumlah Korban Bisa Bertambah
News Law
Ilustrasi pencabulan. Seorang guru SD Negeri di Kecamatan Purwasari, Karawang diduga mencabuli siswinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru SD Negeri di Karawang, Jawa Barat bernama Sandy Permadi (45) ditangkap usai dilaporkan mencabuli muridnya di dalam kelas.

Tersangka ditetapkan sebagai tersangka pencabulan setelah wali murid melaporkan kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyatakan kasus pencabulan anak di bawah umur diproses di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Karawang.

"Iya ada laporan oleh para orang tua korban di sekolah tersebut. Kami langsung amankan terduga pelaku pada Jumat (17/11/2023) malam," kata Abdul pada Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Bocah Berusia 5 Tahun di Padang Jadi Korban Pencabulan Remaja Pengisap Lem

Sudah ada lima keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan dan masih ada kemungkinan korban bertambah.

"Total korban pencabulan yang melapor polisi baru lima orang. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil saat konferensi pers di Aula Polres Karawang pada Senin (20/11/2023).

Terkait modus, kata AKP Abdul Jalil, pelaku pencabulan saat itu melakukannya dengan cara membujuk rayu korban untuk memberikan nilai yang bagus.

Berita Rekomendasi

"Korban digerayangi bagian tubuhnya," ungkapnya.

Pelaku melakukan aksinya bukan di tempat sepi, melainkan siang hari di dalam kelas dan disaksikan siswa yang lain.

Tidak ada siswa yang berani melaporkan aksi bejat guru tersebut.

Baca juga: Beda Pengakuan IRT Korban Rudapaksa & Pelaku, KA Sebut Dipaksa, KG Bilang Hubungan Suka Sama Suka

Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan tengah melakukan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi korban.

Jajaran Polres Karawang menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Shandy Permadi (45), seorang guru SDN di wilayah Kecamatan Purwasari.

Shandy diringkus polisi setelah berulangkali bertindak cabul terhadap murid-muridnya.

AKP Abdul Jalil menjelaskan, pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan salah satu keluarga korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas