Penggalangan Dana untuk Dokter Qory Dibatalkan, Warga Kecewa Laporan Kasus KDRT Akan Dicabut
Willy Sulistio telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai aniaya istrinya, dokter Qory. Kini dokter Qory ingin mencabut laporannya.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Qory berniat mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Suami dokter Qory, Willy Sulistio telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
KDRT dilakukan di dalam rumah di Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan dokter Qory sudah menyampaikan keinginan untuk mencabut laporan ke penyidik Polres Bogor.
Baca juga: 9 Tahun Jadi Korban KDRT Suami, Dokter Qory Tiba-tiba Ingin Cabut Laporan, Ngaku Masih Sayang Willy
"Baru penyampaian lisan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Dokter Qory berdalih mencabut laporan KDRT karena masih mencintai Willy Sulistio.
"Pasangan ini saling sayang," katanya.
Dari hasil pengakuan dan pendalaman polisi, kata Teguh, KDRT yang dilakukan Willy pada Qory disebabkan emosi.
"Dipicu emosi memuncak," katanya.
Akibat niatan ini, Dokter Qory dipastikan batal menerima sumbangan dana dari netizen.
Padahal sebelumnya Jenny Jusuf tengah mengupayakan penggalangan dana untuk Dokter Qory lewat kitabisa.com.
Baca juga: Dokter Qory Tiba-tiba Ingin Cabut Laporan Terhadap Suaminya, Penggalangan Dana Dibatalkan
"Saya dan Team @kitabisacom sedang menyusun penggalangan dana untuk dr. Qory dan anak-anaknya.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup dr. Qory sekeluarga selama menjalani pemulihan yang tentu tidak ringan dan membutuhkan waktu.
Kami sedang mencari nomor telepon kerabat atau orang terdekat Bu Qory untuk keperluan verifikasi.