ART yang Tewas Diterkam Harimau Tinggalkan 2 Anak dan Istri sedang Hamil
Inilah cerita istri Suprianda, pria yang tewas diterkam harimau milik majikannya saat memberi makan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian pun memeriksa AS, majikan korban.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi langsung menetapkan AS sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo.
"Sudah semalam langsung ditahan, di Polresta Samarinda," ujarnya seperti yang diwartakan TribunKaltim.co.
Saat penyelidikan, ternyata AS memelihara harimau tanpa adanya izin.
"Dari hasil sementara tidak ada izin," kata Yusuf.
Pihak kepolisian lantas berkoordinasi dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk mengevakuasi harimau.
"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," kata Yusuf.
Atas insiden ini, AS dijerat pasal 359 KUHP atau pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.
Baca juga: Harimau Terkam ART di Samarinda, Pemilik Rumah juga Pelihara Macan, Didatangkan dari Jakarta
Pelihara Macan Dahan
Ternyata, hewan buas yang dipelihara AS bukan hanya Harimau.
Pihak Satreskrim Polres Samarinda juga menemukan adanya Macan Dahan atau Neofelis Nebulosa.
"Terkait asal harimau dan macan itu dari keterangan pemilik (AS atau pelaku) dikirim dari Jakarta," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, dikutip dari TribunKaltim.co.
Dua hewan tersebut, lanjut Ary, dipelihara tanpa adanya izin atau ilegal.
AS pun dikenakan pasal berlapis atas kasus ini.