Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ART yang Tewas Diterkam Harimau Tinggalkan 2 Anak dan Istri sedang Hamil

Inilah cerita istri Suprianda, pria yang tewas diterkam harimau milik majikannya saat memberi makan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in ART yang Tewas Diterkam Harimau Tinggalkan 2 Anak dan Istri sedang Hamil
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LOVENIA
Istri dari Suprianda (27), Suwarni (26) saat menunjukkan foto pernikahannya 

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian pun memeriksa AS, majikan korban.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi langsung menetapkan AS sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo.

"Sudah semalam langsung ditahan, di Polresta Samarinda," ujarnya seperti yang diwartakan TribunKaltim.co.

Saat penyelidikan, ternyata AS memelihara harimau tanpa adanya izin.

"Dari hasil sementara tidak ada izin," kata Yusuf.

Pihak kepolisian lantas berkoordinasi dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk mengevakuasi harimau.

BERITA REKOMENDASI

"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," kata Yusuf.

Atas insiden ini, AS dijerat pasal 359 KUHP atau pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.

(Kiri) Macan dahan atau Neofelis Nebulosa di rumah AS. (Kanan) Harimau yang terkam ART
(Kiri) Macan dahan atau Neofelis Nebulosa di rumah AS. (Kanan) Harimau yang terkam ART (KOLASE TRIBUNNEWS.COM)

Baca juga: Harimau Terkam ART di Samarinda, Pemilik Rumah juga Pelihara Macan, Didatangkan dari Jakarta

Pelihara Macan Dahan

Ternyata, hewan buas yang dipelihara AS bukan hanya Harimau.

Pihak Satreskrim Polres Samarinda juga menemukan adanya Macan Dahan atau Neofelis Nebulosa.

"Terkait asal harimau dan macan itu dari keterangan pemilik (AS atau pelaku) dikirim dari Jakarta," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, dikutip dari TribunKaltim.co.

Dua hewan tersebut, lanjut Ary, dipelihara tanpa adanya izin atau ilegal.

AS pun dikenakan pasal berlapis atas kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas