Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Minta Maaf

Isi percakapan pihak Satpol PP Bukittinggi membekingi sebuah cafe yang diduga kerap dijadikan tempat mangkalnya wanita panggilan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Minta Maaf
Istimewa/Instagram/TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Tangkapan layar unggahan Instagram soal Pol PP bekingi tempat prostitusi di Bukittinggi (kiri) dan Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri saat diwawancarai di kantornya, Senin (6/11/2023). 

Joni Feri mengatakan pelaku sudah diamankan pada hari Rabu (22/11/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

"Iya benar pelaku sudah kita temukan dan kita amankan kemarin," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).

"Pelaku juga sudah kita BAP, ia mengakui sudah membuat keterangan palsu dan menyebarluaskannya," sambungnya.

Joni menyebutkan pelaku juga sudah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf terkait tindakannya tersebut.

Berdasarkan video klarifikasi yang diterima tim TribunPadang.com melalui Kasat Pol PP, pelaku seorang pria berinisial FZ (22) yang merupakan karyawan di salah satu kafe yang disebutkan dalam isi chat dari aplikasi tersebut.

"Saya adalah orang yang melakukan transaksi di aplikasi Michat dan orang menyebarluaskan isi chat di aplikasi tersebut ke media sosial," ujarnya dalam video tersebut.

"Pernyataan saya yang mengatakan pihak Satpol PP Bukittinggi membekingi adalah rekayasa saya sendiri dan semua itu adalah bohong, supaya teman atau lawan chat di Michat merasa aman saat datang.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas apa yang saya lakukan, saya bersedia dituntut dengan aturan atau hukum yang berlaku," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Ditangkap

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas