Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Minta Maaf

Isi percakapan pihak Satpol PP Bukittinggi membekingi sebuah cafe yang diduga kerap dijadikan tempat mangkalnya wanita panggilan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Minta Maaf
Istimewa/Instagram/TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Tangkapan layar unggahan Instagram soal Pol PP bekingi tempat prostitusi di Bukittinggi (kiri) dan Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri saat diwawancarai di kantornya, Senin (6/11/2023). 

Pelaku pembuat dan penyebar video yang bernarasi Satpol PP Bukittinggi membekingi salah satu cafe yang diduga tempat prostitusi akhirnya diamankan.

Joni Feri mengatakan pelaku sudah diamankan pada hari Rabu (22/11/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

"Iya benar pelaku sudah kita temukan dan kita amankan kemarin," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).

"Pelaku juga sudah kita BAP, ia mengakui sudah membuat keterangan palsu dan menyebarluaskannya," sambungnya.

Joni menyebutkan pelaku juga sudah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf terkait tindakannya tersebut.

Berdasarkan video klarifikasi yang diterima tim TribunPadang.com melalui Kasat Pol PP, pelaku seorang pria berinisial FZ (22) yang merupakan karyawan di salah satu kafe yang disebutkan dalam isi chat dari aplikasi tersebut.

"Saya adalah orang yang melakukan transaksi di aplikasi Michat dan orang menyebarluaskan isi chat di aplikasi tersebut ke media sosial," ujarnya dalam video tersebut.

Berita Rekomendasi

"Pernyataan saya yang mengatakan pihak Satpol PP Bukittinggi membekingi adalah rekayasa saya sendiri dan semua itu adalah bohong, supaya teman atau lawan chat di Michat merasa aman saat datang.

Atas apa yang saya lakukan, saya bersedia dituntut dengan aturan atau hukum yang berlaku," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Penyebar Hoaks Satpol PP Bukittinggi Bekingi Tempat Prostitusi Ditangkap

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas