Tak Miliki Dokumen Resmi, 75 Calon PMI di Labuan Bajo Gagal Diberangkatkan ke Kalimantan
Sebanyak 75 calon pekerja migran Indonesia (PMI) gagal diberangkatkan ke Kalimantan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 75 calon pekerja migran Indonesia (PMI) gagal diberangkatkan ke Kalimantan.
Puluhan calon PMI ini diamankan aparat gabungan TNI-Polri saat hendak bertolak dari Labuan Bajo, Rabu (22/11/2023) sore.
Mereka sedianya akan menumpang Kapal Dharma Rucitra VIII tujuan Surabaya di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo.
Sebelum diamankan, Babinsa Kelurahan Wae Kelambu Sersan Mayor Dethan Eluama, dan Bhabinkamtibmas Wae Kelambu Bripka Sudirman mendapat laporan dari warga mengenai keberadaan para PMI ilegal ini.
Baca juga: Baru 5 Hari Tinggal di AS, Pekerja Migran Tewas di Kamar Hotel, Aparat Tunggu Hasil Autopsi
"Babinsa dan Bhabinkamtibmas bergerak ke pelabuhan menindaklanjuti informasi itu. Benar bahwa pada pukul 16.30 Wita kami mendapati 75 orang terdiri laki-laki, perempuan dan bahkan anak-anak yang masih menyusui hendak berangkat dengan kapal tersebut," jelas Dethan Eluama, Rabu malam.
75 orang yang diduga sebagai PMI ilegal itu kemudian dimintai keterangan, bersama dua orang perekrut.
Hasil pemeriksaan diketahui seluruhnya tidak memiliki dokumen atau surat resmi dari pemerintah.
"Diduga tujuan mereka ke Kalimantan lewat Surabaya," jelas Dethan.
Atas pengungkapan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Unit Intelkam Polres Manggarai Barat.
Para calon PMI itu saat ini telah diserahkan ke Polres Manggarai Barat untuk proses selanjutnya.
"Semuanya sekarang sudah di polres, sedang diambil keterangan, sementara kapalnya sudah berangkat," pungkasnya.
Usul Penambahan Kuota Penempatan Pekerja Migran di Korea Selatan
Sementara itu sebelumnya Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengusulkan penambahan kuota penempatan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan.
Baca juga: BP2MI Klaim Masih Kekurangan Sumber Daya Manusia untuk Urus Pekerja Migran
Benny menjelaskan saat ini penempatan skema Government to Government (G to G) untuk sektor perikanan dan manufaktur terus berjalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.