Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Miliki Dokumen Resmi, 75 Calon PMI di Labuan Bajo Gagal Diberangkatkan ke Kalimantan

Sebanyak 75 calon pekerja migran Indonesia (PMI) gagal diberangkatkan ke Kalimantan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Miliki Dokumen Resmi, 75 Calon PMI di Labuan Bajo Gagal Diberangkatkan ke Kalimantan
Dok BP2MI
Ilustrasi - Sebanyak 75 calon pekerja migran Indonesia (PMI) gagal diberangkatkan ke Kalimantan. Foto BP2MI mengamankan sebanyak 6 Pekerja Migran non prosedural yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi, Timur Tengah di Jl. Batu Pandan, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2023) malam. 

Menurut Benny, terdapat animo yang besar bagi para pekerja migran Indonesia untuk bekerja di Korea Selatan.

"Jadi tahun 2023 adalah suatu pencapaian di mana animo masyarakat semakin besar. Dengan tingginya animo minat anak-anak muda Indonesia ini, kami berharap kiranya Korea bisa menambah kuota penempatan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan," jelas Benny saat menemui HRD Korea pada kunjungan kerja di Korea Selatan.

Pada tahun 2023, pendaftar skema G to G ke Korea Selatan sekitar 35 ribu pendaftar, dengan jumlah pekerja migran Indonesia yang berangkat di tahun tersebut sebesar hampir 13 ribu.

Sementara di tahun-tahun sebelumnya, pendaftar tidak lebih dari 20 ribu tiap tahunnya, dan penempatan hanya mencapai angka 7 ribu.

Benny mengusulkan, untuk penambahan lokasi ujian dalam proses penempatan skema G to G, yang selama ini hanya dilakukan di kota Jakarta dan Semarang.

"Indonesia merupakan negara kepulauan, bayangkan jika mereka harus ke lokasi ujian yang disentralisasi seperti itu, tentu menghabiskan waktu dan biaya yang besar," ujar Benny.

Sementara itu Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, mengusulkan kebijakan HRD Korea untuk meninjau kembali skema G to G untuk visa E-9.

Berita Rekomendasi

"Visa E-9 semula yang hanya sektor manufaktur dan perikanan, kami usulkan untuk menambahkan sektor konstruksi, logistik, shipbuilding dan domestic worker,” ucapnya.

Gandi menjelaskan, ada kebijakan baru dari pemerintah Korea Selatan yang mengijinkan pembantu rumah tangga bekerja di Seoul, agar dapat meningkatkan tingkat kelahiran warga negara Korea Selatan yang selama ini cukup rendah.

"Hal ini sudah saya diskusikan dengan Perdana Menteri Korea Selatan dua minggu yang lalu, dan Perdana Menteri berjanji akan membawa usulan ini dalam Rapat Kabinet, termasuk kepada MOEL," papar Gandi.

Selain itu, kata Gandi, untuk skema P to P melalui visa E-7, pihaknya mengharapkan dapat men-supply tenaga kerja dari indonesia untuk bidang Komputer IT, Finance, Pertanian, Welders, Painters, Electrician, Caddy, dan juga Caregiver.

Pada kesempatan ini, Kepala BP2MI juga sempat menyampaikan keluhan Pekerja Migran Indonesia skema G to G ke Korea Selatan.

Para Pekerja Migran Indonesia angkatan tahun 2019 ini masih banyak jumlahnya yang belum berangkat ke Korea Selatan, karena terkendala saat terjadi penutupan penempatan.

Namun dapat dibuka kembali penempatan dan pendaftaran baru, posisi mereka akhirnya dilampaui oleh pekerja yang baru lulus.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas