Tak Miliki Dokumen Resmi, 75 Calon PMI di Labuan Bajo Gagal Diberangkatkan ke Kalimantan
Sebanyak 75 calon pekerja migran Indonesia (PMI) gagal diberangkatkan ke Kalimantan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 75 calon pekerja migran Indonesia (PMI) gagal diberangkatkan ke Kalimantan.
Puluhan calon PMI ini diamankan aparat gabungan TNI-Polri saat hendak bertolak dari Labuan Bajo, Rabu (22/11/2023) sore.
Mereka sedianya akan menumpang Kapal Dharma Rucitra VIII tujuan Surabaya di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo.
Sebelum diamankan, Babinsa Kelurahan Wae Kelambu Sersan Mayor Dethan Eluama, dan Bhabinkamtibmas Wae Kelambu Bripka Sudirman mendapat laporan dari warga mengenai keberadaan para PMI ilegal ini.
Baca juga: Baru 5 Hari Tinggal di AS, Pekerja Migran Tewas di Kamar Hotel, Aparat Tunggu Hasil Autopsi
"Babinsa dan Bhabinkamtibmas bergerak ke pelabuhan menindaklanjuti informasi itu. Benar bahwa pada pukul 16.30 Wita kami mendapati 75 orang terdiri laki-laki, perempuan dan bahkan anak-anak yang masih menyusui hendak berangkat dengan kapal tersebut," jelas Dethan Eluama, Rabu malam.
75 orang yang diduga sebagai PMI ilegal itu kemudian dimintai keterangan, bersama dua orang perekrut.
Hasil pemeriksaan diketahui seluruhnya tidak memiliki dokumen atau surat resmi dari pemerintah.
"Diduga tujuan mereka ke Kalimantan lewat Surabaya," jelas Dethan.
Atas pengungkapan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Unit Intelkam Polres Manggarai Barat.
Para calon PMI itu saat ini telah diserahkan ke Polres Manggarai Barat untuk proses selanjutnya.
"Semuanya sekarang sudah di polres, sedang diambil keterangan, sementara kapalnya sudah berangkat," pungkasnya.
Usul Penambahan Kuota Penempatan Pekerja Migran di Korea Selatan
Sementara itu sebelumnya Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengusulkan penambahan kuota penempatan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan.
Baca juga: BP2MI Klaim Masih Kekurangan Sumber Daya Manusia untuk Urus Pekerja Migran
Benny menjelaskan saat ini penempatan skema Government to Government (G to G) untuk sektor perikanan dan manufaktur terus berjalan.
Menurut Benny, terdapat animo yang besar bagi para pekerja migran Indonesia untuk bekerja di Korea Selatan.
"Jadi tahun 2023 adalah suatu pencapaian di mana animo masyarakat semakin besar. Dengan tingginya animo minat anak-anak muda Indonesia ini, kami berharap kiranya Korea bisa menambah kuota penempatan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan," jelas Benny saat menemui HRD Korea pada kunjungan kerja di Korea Selatan.
Pada tahun 2023, pendaftar skema G to G ke Korea Selatan sekitar 35 ribu pendaftar, dengan jumlah pekerja migran Indonesia yang berangkat di tahun tersebut sebesar hampir 13 ribu.
Sementara di tahun-tahun sebelumnya, pendaftar tidak lebih dari 20 ribu tiap tahunnya, dan penempatan hanya mencapai angka 7 ribu.
Benny mengusulkan, untuk penambahan lokasi ujian dalam proses penempatan skema G to G, yang selama ini hanya dilakukan di kota Jakarta dan Semarang.
"Indonesia merupakan negara kepulauan, bayangkan jika mereka harus ke lokasi ujian yang disentralisasi seperti itu, tentu menghabiskan waktu dan biaya yang besar," ujar Benny.
Sementara itu Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, mengusulkan kebijakan HRD Korea untuk meninjau kembali skema G to G untuk visa E-9.
"Visa E-9 semula yang hanya sektor manufaktur dan perikanan, kami usulkan untuk menambahkan sektor konstruksi, logistik, shipbuilding dan domestic worker,” ucapnya.
Gandi menjelaskan, ada kebijakan baru dari pemerintah Korea Selatan yang mengijinkan pembantu rumah tangga bekerja di Seoul, agar dapat meningkatkan tingkat kelahiran warga negara Korea Selatan yang selama ini cukup rendah.
"Hal ini sudah saya diskusikan dengan Perdana Menteri Korea Selatan dua minggu yang lalu, dan Perdana Menteri berjanji akan membawa usulan ini dalam Rapat Kabinet, termasuk kepada MOEL," papar Gandi.
Selain itu, kata Gandi, untuk skema P to P melalui visa E-7, pihaknya mengharapkan dapat men-supply tenaga kerja dari indonesia untuk bidang Komputer IT, Finance, Pertanian, Welders, Painters, Electrician, Caddy, dan juga Caregiver.
Pada kesempatan ini, Kepala BP2MI juga sempat menyampaikan keluhan Pekerja Migran Indonesia skema G to G ke Korea Selatan.
Para Pekerja Migran Indonesia angkatan tahun 2019 ini masih banyak jumlahnya yang belum berangkat ke Korea Selatan, karena terkendala saat terjadi penutupan penempatan.
Namun dapat dibuka kembali penempatan dan pendaftaran baru, posisi mereka akhirnya dilampaui oleh pekerja yang baru lulus.
"Kami sudah dua kali mengirim surat ke HRD Korea agar angkatan tahun 2019 belum ditempatkan ini menjadi prioritas untuk ditempatkan di Korea Selatan. Karena jika tidak, maka akan menimbulkan gejolak sosial, kemarahan mereka, kecemburuan kepada Pekerja Migran Indonesia pendatang baru," jelas Benny.
Menanggapi hal tersebut, Vice President of Global Part, Mr. Kim Sungjae, mengatakan pemilihan calon pekerja merupakan kewenangan para pemberi kerja (sajang).
Pihak HRD Korea pun tidak dapat mengintervensi terhadap dipilihnya seorang calon pekerja.(uka)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: TNI-Polri Gagalkan Keberangkatan 75 PMI Ilegal dari Labuan Bajo ke Kalimantan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.