Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendra Cahaya Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 30 Anak Laki-laki Kini DPO Polres Tapanuli Tengah

Hendri yang diduga mencabuli 30 anak laki-laki ini masuk Daftar Pencarian Polisi (DPO) Polres Tapanuli Tengah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hendra Cahaya Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 30 Anak Laki-laki Kini DPO Polres Tapanuli Tengah
Tribun Medan/HO
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Hendri Cahaya Putra (26), tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hendri Cahaya Putra (26), pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak laki-laki di di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara kini jadi buruan polisi.

Hendri yang diduga mencabuli 30 anak laki-laki ini masuk Daftar Pencarian Polisi (DPO) Polres Tapanuli Tengah.

"Untuk pelaku HCP alias Hendri sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka melarikan diri keluar kota dan hilang kontak. Sehingga kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait," kata Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, Jumat (24/11/2023).

Kapolres mengatakan, diterbitkannya DPO terhadap Hendri setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan Minimarket di Wilayah Cilandak, 1 Lainnya Berstatus DPO

Dari hasil perkara dan bukti-bukti yang kuat, maka Polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Setelah dimasukkan ke dalam prioritas penjahat paling dicari, Polisi juga akan menyebar poster berwajah Hendri ke luar Tapanuli Tengah.

Dari ciri-cirinya, pelaku bernama asli Hendri Cahaya Putra (26) warga Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki tinggi badan 165 sentimeter, memiliki rambut hitam bergelombang, mata hitam dan kulit sawo matang.

BERITA REKOMENDASI

Selain memburu pelaku kejahatan seksual terhadap anak laki-laki, Polres Tapteng bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten untuk memberi layanan trauma healing.

Hal ini guna memulihkan kondisi psikologis para korban.

"Dalam waktu dekat personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam," ujarnya.

Sebelumnya, sekitar 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga korban mengalami trauma.

Baca juga: Pihak UNY Belum Sanksi Mahasiswa Penyebar Hoaks Pelecehan Seksual, Korban Tak akan Cabut Laporan

Korban telah melapor ke kantor Desa dan Polres Tapanuli Tengah, tapi pelaku keburu melarikan diri.


Kuasa hukum para korban, Abdul Ali Simatupang mengatakan, pihaknya resmi membuat laporan kepolisian pada 14 November lalu.

Keluarga para korban pun sempat demo atas kejadian ini. Namun pelaku kabur dan tak kelihatan lagi sampai saat ini.

"Masyarakat, orangtua para korban sudah demo. Korban ini anak-anak di bawah umur semua," ungkap Ali, Rabu (22/11/2023).

Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Hendri Cahaya Putra (26), tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Hendri Cahaya Putra (26), tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. (Tribun Medan/HO)

Dari data yang diperoleh Ali, ada 30 anak laki-laki yang diduga menjadi korban rudapaksa pelaku.

Korban bukan hanya di satu desa, melainkan dua desa.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada korban lain yang bakal melapor.

"Total korban lebih dari 30 korban laporan yang masuk satu desa karena orang tua korban melapor ke desa."

Mirisnya, 23 orang tua dari 23 korban tak memiliki uang untuk melakukan visum ke rumah sakit.

Sehingga, saat ini yang sudah melakukan visum et revertum baru tujuh anak saja.

Baca juga: Fakta-fakta Terbongkarnya Hoaks Dugaan Pelecehan Seksual Pengurus BEM FMIPA UNY, Dipicu Sakit Hati

Ali menjelaskan, hampir semua korban predator seksual ini berada di garis kemiskinan.

Sehingga mereka kesulitan melakukan visum.

Makanya, pemerintah Desa di Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng berjibaku mencoba mencari bantuan.

"Para orangtua korban ini dikumpulkan hari ini mau membahas visum juga rencananya," ujarnya.

Dari hasil visum et revertum yang diterima pihak korban, setidaknya ada tujuh anak yang positif telah dilecehkan pelaku.

Aksi ini diduga berlangsung selama dua tahun.

Menurut Ali, modus pelaku denganmemanggil anak-anak yang melintas di depan rumahnya saat pulang dari masjid.

Kemudian korban diajak bermain game, diberikan makanan dan sebagainya.

Begitu lengah, barulah pelaku melakukan aksi cabulnya.

"Korban disodomi. Yang sudah divisum 7 orang hasilnya positif disodomi dan berlangsung 2 tahun," ujarnya. (Cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi DPO, Hendri Cahaya Predator Seksual Paling Diburu Polres Tapteng karena Diduga Cabuli 30 Anak

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas