Hendra Cahaya Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 30 Anak Laki-laki Kini DPO Polres Tapanuli Tengah
Hendri yang diduga mencabuli 30 anak laki-laki ini masuk Daftar Pencarian Polisi (DPO) Polres Tapanuli Tengah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hendri Cahaya Putra (26), pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak laki-laki di di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara kini jadi buruan polisi.
Hendri yang diduga mencabuli 30 anak laki-laki ini masuk Daftar Pencarian Polisi (DPO) Polres Tapanuli Tengah.
"Untuk pelaku HCP alias Hendri sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka melarikan diri keluar kota dan hilang kontak. Sehingga kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait," kata Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, Jumat (24/11/2023).
Kapolres mengatakan, diterbitkannya DPO terhadap Hendri setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan Minimarket di Wilayah Cilandak, 1 Lainnya Berstatus DPO
Dari hasil perkara dan bukti-bukti yang kuat, maka Polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka.
Setelah dimasukkan ke dalam prioritas penjahat paling dicari, Polisi juga akan menyebar poster berwajah Hendri ke luar Tapanuli Tengah.
Dari ciri-cirinya, pelaku bernama asli Hendri Cahaya Putra (26) warga Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki tinggi badan 165 sentimeter, memiliki rambut hitam bergelombang, mata hitam dan kulit sawo matang.
Selain memburu pelaku kejahatan seksual terhadap anak laki-laki, Polres Tapteng bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten untuk memberi layanan trauma healing.
Hal ini guna memulihkan kondisi psikologis para korban.
"Dalam waktu dekat personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga korban mengalami trauma.
Baca juga: Pihak UNY Belum Sanksi Mahasiswa Penyebar Hoaks Pelecehan Seksual, Korban Tak akan Cabut Laporan
Korban telah melapor ke kantor Desa dan Polres Tapanuli Tengah, tapi pelaku keburu melarikan diri.
Kuasa hukum para korban, Abdul Ali Simatupang mengatakan, pihaknya resmi membuat laporan kepolisian pada 14 November lalu.
Keluarga para korban pun sempat demo atas kejadian ini. Namun pelaku kabur dan tak kelihatan lagi sampai saat ini.