Hendra Cahaya Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 30 Anak Laki-laki Kini DPO Polres Tapanuli Tengah
Hendri yang diduga mencabuli 30 anak laki-laki ini masuk Daftar Pencarian Polisi (DPO) Polres Tapanuli Tengah.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/HO
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Hendri Cahaya Putra (26), tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kemudian korban diajak bermain game, diberikan makanan dan sebagainya.
Begitu lengah, barulah pelaku melakukan aksi cabulnya.
"Korban disodomi. Yang sudah divisum 7 orang hasilnya positif disodomi dan berlangsung 2 tahun," ujarnya. (Cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi DPO, Hendri Cahaya Predator Seksual Paling Diburu Polres Tapteng karena Diduga Cabuli 30 Anak
Berita Rekomendasi