Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendra Cahaya Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 30 Anak Laki-laki Kini DPO Polres Tapanuli Tengah

Hendri yang diduga mencabuli 30 anak laki-laki ini masuk Daftar Pencarian Polisi (DPO) Polres Tapanuli Tengah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hendra Cahaya Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 30 Anak Laki-laki Kini DPO Polres Tapanuli Tengah
Tribun Medan/HO
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Hendri Cahaya Putra (26), tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. 

"Masyarakat, orangtua para korban sudah demo. Korban ini anak-anak di bawah umur semua," ungkap Ali, Rabu (22/11/2023).

Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Hendri Cahaya Putra (26), tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Hendri Cahaya Putra (26), tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. (Tribun Medan/HO)

Dari data yang diperoleh Ali, ada 30 anak laki-laki yang diduga menjadi korban rudapaksa pelaku.

Korban bukan hanya di satu desa, melainkan dua desa.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada korban lain yang bakal melapor.

"Total korban lebih dari 30 korban laporan yang masuk satu desa karena orang tua korban melapor ke desa."

Mirisnya, 23 orang tua dari 23 korban tak memiliki uang untuk melakukan visum ke rumah sakit.

Sehingga, saat ini yang sudah melakukan visum et revertum baru tujuh anak saja.

Baca juga: Fakta-fakta Terbongkarnya Hoaks Dugaan Pelecehan Seksual Pengurus BEM FMIPA UNY, Dipicu Sakit Hati

Berita Rekomendasi

Ali menjelaskan, hampir semua korban predator seksual ini berada di garis kemiskinan.

Sehingga mereka kesulitan melakukan visum.

Makanya, pemerintah Desa di Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng berjibaku mencoba mencari bantuan.

"Para orangtua korban ini dikumpulkan hari ini mau membahas visum juga rencananya," ujarnya.

Dari hasil visum et revertum yang diterima pihak korban, setidaknya ada tujuh anak yang positif telah dilecehkan pelaku.

Aksi ini diduga berlangsung selama dua tahun.

Menurut Ali, modus pelaku denganmemanggil anak-anak yang melintas di depan rumahnya saat pulang dari masjid.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas