Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Kamar Digembok 2 Tahun, Disebut Tempat Keris

Kasus kerangka manusia di Blitar terbongkar saat rumah direnovasi. Kamar lokasi korban dikuburkan digembok selama 2 tahun.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Kamar Digembok 2 Tahun, Disebut Tempat Keris
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Garis polisi terpasang di lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menjadi lokasi pembunuhan dan penemuan kerangka manusia.

Korban yang bernama Fitriani (21) dibunuh oleh suaminya, SH pada Oktober 2021 dan jasadnya dikuburkan di lantai kamar.

Dua tahun kemudian, kerangka korban ditemukan sehingga kasus pembunuhan ini terbongkar.

Tersangka SH merupakan pemilik rumah yang dua bulan lalu menjual rumah tersebut ke kakak iparnya, Sugeng Riyadi.

Baca juga: Polisi Tetapkan Suami Fitriani Sebagai Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia di Blitar

Diketahui, SH merupakan anak terakhir dari 8 bersaudara.

Kakak ipar SH, Subagyo mengatakan rumah tersebut merupakan rumah warisan dari orang tua SH.

SH menjualnya ke Sugeng dengan harga Rp105 juta dan dibayar secara tunai.

BERITA REKOMENDASI

Ia tidak mengetahui alasan SH menjual rumah tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem)," ungkapnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Saat menjual rumah warisan, SH sempat berpesan ke Sugeng untuk tidak membuka kamar yang digembok.

Baca juga: Kerangka Manusia yang Dicor di Blitar Adalah Perempuan, Ketua RT Ungkap Lama Tidak Lihat Sosok Ini

Saat itu, SH mengaku kamar yang digembok merupakan tempat penyimpanan benda pusaka.

"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," lanjutnya.


Subangyo tidak curiga dengan alasan SH melarang membuka kamar lantaran mengetahui SH suka menyimpan barang antik.

Setelah menjadi pemilik rumah yang sah, Sugeng memanggil tukang bangunan untuk melakukan renovasi rumah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas