Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salah Satu Tersangka OTT KPK di Kabupaten Paser Ternyata Pernah Jadi Bacalon Bupati

Abdul Ramis atau Nanang Ramis pernah terdaftar sebagai bakal calon Bupati Paser untuk periode 2015-2020 namun mundur sebelum penetapan calon bupati

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Salah Satu Tersangka OTT KPK di Kabupaten Paser Ternyata Pernah Jadi Bacalon Bupati
Kolase TribunKaltara.com
KPK RI ungkap kasus di Kaltim, beserta tersangka yang terdiri dari pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B dan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Kalimantan Timur dan pengusaha dalam OTT yang dilakukan KPK. Tampak pula kantor PT FPL kosong usai OTT KPK 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Syaifullah Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, PASER  -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI  telah menetapkan 5 tersangka dari 11 orang yang diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa pada proyek jalan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.  

Dua di antaranya tersangka memiliki hubungan keluarga yaitu Abdul Nanang Ramis (ANS) sebagai pemilik dari PT. Fajar Pasir Lestari (FPL) dan menantunya Hendra Sugiarto (HS) yang merupakan staf dari PT FPL.

Penelusuran TribunKaltim.co yang diperoleh dari KPU Paser, Abdul Ramis atau lebih dikenal Nanang Ramis rupanya pernah terdaftar sebagai bakal calon Bupati Paser untuk periode 2015-2020.

"Memang pernah mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Paser di tahun 2015 lalu," terang Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid saat dihubungi Tribunkaltim.co, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur

Namun Nanang Ramis mundur sebelum penetapan calon Bupati Paser oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser.

"Sempat daftar, cuman saat verifikasi calon dia (Nanang Ramis) mundur sebelum di tetapkan menjadi calon Bupati Paser periode 2016-2021," tandas Qayyim.

Berita Rekomendasi

Nanang Ramis juga dikenal sebagai salah satu kontraktor di Kabupaten Paser, yang merupakan pemilik PT Fajar Pasir Lestari yang kantornya sudah disegel oleh KPK RI di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

PT. FPL merupakan perusahaan pelaksanaan konstruksi berpengalaman mengerjakan proyek nasional.

Memiliki kualifikasi mengerjakan proyek dengan sub klasifikasi jasa pelaksana untuk konstruksi bangunan gedung lainnya, pelaksana untuk konstruksi saluran air, pelabuhan, dam, dan Prasarana sumber daya air lainnya.

Kemudian jasa pelaksana untuk konstruksi jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara, serta jasa pelaksana konstruksi pekerjaan jembatan, jalan layang, terowongan dan subways.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Nanang Ramis Tersangka OTT KPK di Kaltim Tercatat Pernah jadi Bakal Calon Bupati Paser

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas