Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Suami Bunuh Istri di Blitar Terungkap, Tersangka 2 Tahun Tinggal di Rumah Lokasi Jasad Dicor

Kasus pembunuhan di Blitar terungkap setelah dua tahun. Suami bunuh istrinya karena korban selingkuh. Selama 2 tahun pelaku masih tinggal di rumah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Motif Suami Bunuh Istri di Blitar Terungkap, Tersangka 2 Tahun Tinggal di Rumah Lokasi Jasad Dicor
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Garis polisi terpasang di lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). 

Kakak ipar SH, Subagyo mengatakan tersangka lebih sering berada di luar rumah karena tak tenang.

SH kemudian memutuskan untuk menjual rumah tersebut ke kakak iparnya yang lain, Sugeng.

“Selain membutuhkan uang, mungkin dia jual rumah itu dua bulan lalu juga karena sudah tidak kuat tinggal di rumah itu,” bebernya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Suami Fitriani Sebagai Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia di Blitar

Kamar Digembok Selama 2 Tahun

Diketahui, SH merupakan anak terakhir dari 8 bersaudara.

Subagyo mengatakan rumah tersebut merupakan rumah warisan dari orang tua SH.

SH menjualnya ke Sugeng dengan harga Rp105 juta dan dibayar secara tunai.

Ia tidak mengetahui alasan SH menjual rumah tersebut.

BERITA TERKAIT

"Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem)," ungkapnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Saat menjual rumah warisan, SH sempat berpesan ke Sugeng untuk tidak membuka kamar yang digembok.

Baca juga: Kerangka Manusia yang Dicor di Blitar Adalah Perempuan, Ketua RT Ungkap Lama Tidak Lihat Sosok Ini

Saat itu, SH mengaku kamar yang digembok merupakan tempat penyimpanan benda pusaka.

"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," lanjutnya.

Subangyo tidak curiga dengan alasan SH melarang membuka kamar lantaran mengetahui SH suka menyimpan barang antik.

Setelah menjadi pemilik rumah yang sah, Sugeng memanggil tukang bangunan untuk melakukan renovasi rumah.

Tukang bangunan membuka kamar yang digembok dan menemukan lantai yang dicor.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas