Viral Video 'Duel' Alat Berat di Siak, Dipicu Sengketa Lahan Sawit antara Warga dengan Perusahaan
Video yang menyebutkan duel dua alat berat berupa ekskavator di Kabupaten Siak, Riau, viral di media sosial. Berikut duduk permasalahannya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Video yang menyebutkan duel dua alat berat berupa ekskavator di Kabupaten Siak, Riau, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.indo pada 25 November 2023 lalu.
"Duel Antara Excavator Diduga Dipicu Sengketa Lahan Kelapa Sawit Antara Dua Perusahaan.
Alat berat excavator saling berduel diduga dipicu sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara dua perusahaan di Kab. Siak Riau," tulis akun tersebut.
Hingga Senin (27/11/2023), video sudah ditonton lebih dari 2,6 juta kali.
Ratusan wargaet ikut meramaikan postingan dengan berbagai komentarnya.
Baca juga: Remaja Usia 19 Tahun di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tidak Wajar, Foto Korban Viral di Media Sosial
Dipicu sengketa lahan sawit
Belakangan diketahui, sengketa ini melibatkan PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan masyarakat eks Karya Dayun.
Kejadian yang terekam pada video viral tersebut merupakan kejadian yang kedua kalinya. Dua hari sebelumnya, juga sudah terjadi perang alat berat satu lawan satu antara PT DSI melawan masyarakat Eks Karya Dayun.
Perwakilan masyarakat eks Karya Dayun, Muhammad Ariadi Tarigan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, sebelum kejadian dua lawan satu, alat berat PT DSI mencoba memasuki wilayahnya untuk memanen sawit.
“Tentu pihak kami menghadang agar mereka jangan masuk ke wilayah kami, apalagi membawa alat berat. Saat itu terjadi lagi perang alat berat dan mereka kalah, dan mundur,” kata Ariadi, Minggu (26/11/2023).
Dua hari kemudian, PT DSI kembali membawa dua unit alat menuju kawasan perkebunan masyarakat. Dua alat berat itu dihadang lagi dan terjadi pertempuran dua lawan satu.
“Sebagaimana rekaman video yang beredar, alat berat pihak kami dapat menghentikan dua unit alat berat mereka sehingga mereka tidak masuk lagi ke kawasan kami,” katanya.
Humas PT DSI Tengku Mukhlis tidak menggubris konfirmasi yang dilayangkan hingga berita ini dikirim ke redaksi.
Seiring dengan peristiwa itu, tepatnya Rabu (22/11/2023) minggu lalu, puluhan petani juga menolak rencana penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT DSI . Pasalnya, perusahaan itu masih bermasalah dengan para petani setempat hingga saat ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.