2 Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Kini Diperiksa Pomdam
Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang melibatkan dua oknum TNI kini sudah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tim Intel Kodam IX/Udayana mengamankan dua oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat sebagai pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar.
Kedua pelaku masing-masing Prajurit Kepala (Praka) JG dan Prajurit Satu (Pratu) VS.
Praka JG dan Pratu VS ditangkap Tim Intel Kodam IX/Udayana, Senin (27/11/2023) sore.
"Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto kepada Tribun Bali, Selasa (28/11/2023) dini hari.
Baca juga: 4 Pelaku Perusakan Kantor dan Penganiayaan Personel Satpol PP Denpasar Ditangkap
"Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," imbuhnya.
Kapendam IX/Udayana menyampaikan, kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
"Sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Praka JG dan Pratu VS terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 Wita.
Saat diadakan penyidikan dari pihak kepolisian, oknum yang tertangkap menyampaikan ada keterlibatan oknum TNI.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi dengan tegas menyatakan pelaku bakal menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.
"Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen TNI Harfendi.
Polisi Amankan 4 Tersangka
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku perusakan kantor dan penganiayaan personel Satpol PP Denpasar.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat para korban, dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 46 / XI / 2023 / SPKT.UNIT RESKRIM.POLSEK DENTIM / POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI Tanggal 26 November 2023.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Satpol PP sebagai Tersangka Buntut Kecelakaan Maut di Jakarta Utara
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, penangkapan ini dilakukan oleh personel gabungan dari Resmob Polresta Denpasar, serta Resmob dan Tim IT Polda Bali di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 16.00 Wita.
Empat pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni tiga orang karyawan swasta asal Sampang, Jawa Timur berinisial NK (31), UIT (48) asal Denpasar, H (39) asal Jember, Jawa Timur, serta seorang Ketua Pecalang NS (44).
Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga oknum TNI berinisial F dan J masih dalam pencarian petugas.
Dikonfirmasi kepada salah satu personel Polri di lingkungan Polresta Denpasar, dirinya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Sudah diamankan pelaku 4 orang. Masih lidik lagi 2," ungkap sumber saat dihubungi Tribun Bali, Senin (27/11/2023).
Empat pelaku kini telah berada di Mapolresta Denpasar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang 4 diduga pelaku sudah di Resta (Polresta Denpasar)," imbuh sumber kepada Tribun Bali.
Penangkapan pelaku diawali dengan penyelidikan yang akhirnya aparat kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputar Jalan Danau Tempe, Denpasar.
Berbekal informasi itu, personel Polresta Denpasar serta Polda Bali kemudian menyambangi lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi pemukulan dengan menggunakan kayu dan tangan kosong.
Modusnya, pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, kayu, dan air soft gun serta melakukan perusakan dengan menggunakan batu.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong dan kayu serta merusak dengan menggunakan batu," sebagaimana informasi yang diperoleh Tribun Bali.
Kantor Satpol PP Denpasar Diserang
Diketahui sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, Denpasar, Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kelompok penyerang yang mengaku anggota dari sebuah institusi itu membawa pistol saat menyerang Kantor Satpol PP Denpasar.
Akibat penyerangan itu sejumlah anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka-luka serta beberapa kendaraan dinas rusak.
Bahkan ada korban yang harus diopname karena luka parah.
Informasi informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa penyerangan diduga ada kaitannya dengan penertiban yang dilakukan belasan anggota Satpol PP Kota Denpasar di beberapa lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Sabtu (25/11/2023) pukul 23.00 Wita.
Saat itu petugas mengamankan 33 perempuan yang diduga sebagai PSK.
Mmereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kemudian, Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 Wita datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Ia meminta untuk dibukakan pintu.
Beberapa petugas Satpol PP kemudian mengecek dan menanyakan maksud kedatangan OTK tersebut.
Namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah sambil berkata "Mati kau" kepada anggota Satpol PP.
Tak berselang lama, orang tersebut diduga mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya.
Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, anggota Satpol PP memilih mundur.
Di saat yang bersamaan datang sekitar 25 orang, yang diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah timur pintu gerbang.
Mereka kemudian mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak dan mengaku dari anggota sebuah institusi.
Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu.
Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak, dan menganiaya anggota Satpol PP.
Situasi ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.
Selain menganiaya anggota Satpol PP, beberapa dari kelompok OTK tersebut juga merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP yang berlangsung sekitar 30 menit.
Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Seiring dengan itu juga para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada.
Mereka ikut kabur dari Kantor Satpol PP.
6 Korban Luka
Anggota Satpol PP yang berusia paruh baya IKG (52 tahun) dengan tega dihajar hingga mengalami luka-luka parah dan harus diopname di rumah sakit.
Begitu pula INB (53 tahun) juga mengalami luka dan memar, serta 4 anggota lainnya luka-luka.
Aksi penyerangan tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, saat dihubungi Minggu malam.
Bawa Nendra mengungkapkan, peristiwa ini berawal setelah petugas dari Satpol PP Denpasar menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait kebisingan dan keributan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Danau Tempe, Sanur.
Anggota Satpol PP turun ke lokasi untuk melakukan penertiban dan mengamankan sebanyak 33 orang yang diduga wanita penghibur.
"Itu sekitar jam 12 malam sudah selesai penertibannya," kata Bawa Nendra.
Hingga pagi, di Kantor Satpol PP berjaga sebanyak 15 orang anggota Satpol PP.
Sekitar pukul 04.30 Wita datanglah sekelompok orang yang melakukan penyerangan.
"Sekitar setengah 5 pagi ada sekelompok orang tidak dikenal memaksa masuk ke kantor," katanya.
Setelah mendobrak pintu gerbang, sekelompok orang itu pun melakukan perusakan dan penganiayaan kepada petugas yang berjaga.
Akibatnya 6 orang petugas mengalami luka akibat kejadian tersebut.
Sebanyak 5 orang mengalami luka ringan dan satu orang harus menjalani rawat inap di RSUD Wangaya.
"Ada 5 orang luka ringan. Satu orang harus menjalani rawat inap karena mengalami luka pada pipi dan matanya lebam kena pukulan," katanya.
Selain korban luka, dua unit mobil patroli juga dirusak dimana bagian kaca depannya retak dan penyok.
Jumlah pelaku penyerangan diperkirakan 20 orang lebih.
Terkait kejadian itu, pihaknya telah melakukan pelaporan ke Polsek Denpasar Timur.
"Kami sudah melapor ke Polsek Dentim. Tadi sampai sore saya menemani anggota di sana melakukan pelaporan," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus ini.
Kepada awak media, ia menyampaikan pelaku masih dalam proses penangkapan.
"Sekarang masih proses penangkapan pelakunya," kata Sukadi, tadi malam. Kabarnya, hingga tadi malam dua pelaku sudah berhasil diamankan polisi.
Sumber: Tribun Bali
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul UPDATE: 2 Oknum TNI Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Diamankan, Berpangkat Tantama