IRT di Cirebon Dibunuh Mantan Suami, Pelaku Ditangkap di Jakarta, Motif Pembunuhan karena Cemburu
IRT di Cirebon tewas dibunuh mantan suami. Pelaku sempat kabur dan ditangkap di Jakarta Timur. Motif pelaku melakukan pembunuhan karena cemburu.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Cirebon, Jawa Barat ditangkap usai menjadi buron.
Korban yang berinisial R (47) dibunuh di kamar rumahnya pada Minggu (26/11/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku yang berinisial OS (47) merupakan mantan suami korban.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan petugas kepolisian melakukan pengejaran selama 36 jam dan menangkap OS pada Senin (27/11/2023) malam.
Baca juga: Prada Y, Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Mantan Tunangannya Sri Mulyani Divonis Seumur Hidup & Dipecat
OS dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (28/11/2023).
Mengenakan pakaian tahanan Polresta Cirebon, pelaku hanya menunduk lesu di balik badan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman didampingi Waka Polresta AKBP Dedy Darmawansyah dan Kasat Reskrim Kompol Anton.
Arif mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Timur.
Sebelumnya, pelaku sempat kabur di Bekasi.
"Dari area pelarian yang dimaksud (pada Minggu dini hari), korban sempat singgah di Bekasi dan melarikan diri lagi ke Jakarta Timur. Di sana, pelaku berhasil ditangkap," ucapnya.
Arif mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban dikarenakan terbakar api cemburu.
Korban yang merupakan mantan istri sirinya itu didatangi oleh seorang laki-laki pada Sabtu malam.
Baca juga: Cleaning Service Ditemukan Tewas Penuh Luka Diduga Korban Pembunuhan, Motornya juga Hilang
"Sehingga, atas dasar dimaksud, pelaku yang berdagang angkringan kemudian mendatangi korban sekaligus sudah membawa satu bilah pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," jelas dia.
Dari hasil autopsi juga menyatakan, bahwa memang ada sembilan luka tusukan di bagian dada.
Ada juga 11 luka robek dan sayatan di tangan dan lengan korban.
"Korban meninggal seketika karena ada tusukan yang mengenai jantung. Selain barang bukti pisau yang dijadikan alat pembunuhan, kami juga mengamankan sepeda motor sebagai sarana pelaku ke rumah korban," katanya.
Pelaku telah diamankan di Polresta Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon dibuat geger pada Minggu (26/11/2023) pagi.
Pasalnya, warga dikagetkan dengan adanya dugaan kasus pembunuhan yang menimpa seorang perempuan di Blok Lempung, Desa setempat.
Baca juga: Motif Pria di Cirebon Culik dan Lecehkan Bayi, Pelaku Sakit Hati Cintanya Ditolak Ibu Korban
Informasi yang dihimpun, korban ditemukan oleh warga di tempat tidurnya dalam keadaan bersimbah darah.
Ketua RT.05/02, Dudung Jumari menceritakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, dirinya belum tidur dan sedang berkumpul bersama warga lain.
Namun, saat berkumpul tersebut warga mendengar suara teriakan dan langsung menghampiri sumber suara.
"Kami sedang nongkrong, sekitar jam 3 pagi ada warga ramai ke lokasi, dikira ada maling," ujar Dudung saat diwawancarai media, Minggu (26/11/2023).
Saat tiba di sumber suara teriakan, diceritakannya, ternyata ada perempuan berinisial R (47) di dalam kamar dalam keadaan meninggal dunia.
Baca juga: Sosok Pelaku Penculikan Bayi di Cirebon, Usia 40 Tahun dan Belum Menikah, Lecehkan Bayi di Kebun
Ironisnya, ibu rumah tangga tersebut berlumuran darah.
Para warga pun tak berani memberikan pertolongan.
"Kami tidak berani menolong, karena waktu itu sudah meninggal."
"Jadi kami langsung lapor ke polisi," ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, AKP Nuryana membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat tak lama setelah warga mendengar suara histeris.
"Tadi pagi jam 3 ada laporan dari masyarakat bahwa laporan adanya perempuan bersimbah darah."
"Kami pagi tadi langsung mendatangi TKP bersama tim dari Polresta Cirebon," jelas Nuryana.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan IRT di Cirebon Diduga Mantan Suami, Polisi Masih Lakukan Pengejaran
Hasil olah TKP sementara, korban diduga menjadi korban pembunuhan.
Sebab, terdapat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Di lokasi, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi sadisnya tersebut.
"Barang bukti ada pisau dapur dan sepeda motor diduga milik pelaku," katanya.
Kini, usai melakukan autopsi di RS Bhayangkara Losarang Indramayu, jenazah korban telah disemayamkan pada Minggu (26/11/2023) malam.
Pada Senin pagi, pihak keluarga kembali berziarah ke makam korban yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Cangkoak.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku yang Habisi Nyawa IRT di Cangkoak Cirebon Ditangkap, Ternyata Akibat Terbakar Cemburu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.