Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Dinkes Pasaman Barat soal Ibu Hamil yang Melahirkan di Jalan

Beberapa waktu lalu, seorang ibu hamil melahirkan di jalan saat ditandu warga menuju ke Puskesmas, Sabtu (25/11/2023).

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kata Dinkes Pasaman Barat soal Ibu Hamil yang Melahirkan di Jalan
Istimewa
Ilustrasi melahirkan 

Ditambahkan, bahwa di Polindes itu sendiri sesuai dengan fasilitasnya, pelayanan yang bisa dilakukan itu seperti pelayanan ibu hamil, pemeriksaan ibu nifas dan pemeriksaan bayi.

Termasuk untuk obat-obatan untuk ibu hamil di Polindes itu dikatakannya lengkap dan prosedur yang dilakukan oleh bidan jorong ini menurutnya sudah tepat.

“Sudah, tidak ada yang menyalahi prosedur. Namun untuk kita ketahui, ada namanya fase aktif dan fase laten. Dimana pada fase laten itu pembukaan dari 0-4 dan ini masih bisa dibawa untuk di rujuk. Tetapi kalau sudah fase aktif, mau tidak mau harus ditolong di tempat. Bisa saja ini karena anak kedua, sehingga lebih cepat bukaannya,” terang Dewi Indriani yang turut didampingi Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Novi Yenni.

Terakhir, ia menegaskan bahwa ketika prosedur itu mereka langgar tentu otomatis hal itu akan menjadi masalah baru bagi mereka, bahkan bisa saja berujung pidana.

Ibu Hamil Melahirkan di Jalan

Reni (25) warga Jorong Rurapatontang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terpaksa melahirkan di peralanan ketika ditandu menuju layanan kesehatan terdekat, Sabtu (25/11/2023).

Hal itu diungkapkan Bidan Jorong setempat, Khoirina kepada TribunPadang.com saat dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (26/11/2023) siang.

“Sebenarnya pada Jumat (24/11/2023) kita sudah menyampaikan kepada keluarga pasien untuk dirujuk ke Puskesmas Pak, namun pihak keluarga menolak dengan alasan biaya,” katanya.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk di rujuk. Namun karena aturan yang mengharuskan pelayanan dilakukan di Puskesmas, makanya pasien Sabtu (25/11/2023) dirujuk ke Puskesmas.

“Aturan pelayanan harus dilakukan di fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama yaitu di Puskesmas. Makanya pasien tetap kita bawa di hari Sabtu itu Pak,” lanjutnya.

Akan tetapi, ketika baru di perjalanan menuju Puskesmas pasien mengalami kontraksi hingga akhirnya harus melahirkan di perjalanan.

“Karena pasien sudah kontraksi dan bayi sudah mau keluar, makanya terpaksa kita tangani di perjalanan itu."

"Saat itu saya juga membawa perlengkapan persalinan Pak, makanya tidak ada kendala,” jelas Khoirina yang saat ini masih berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas.

Setelah bayi lahir, warga kembali menandu pasien untuk dibawa ke rumah keluarganya di Jorong Pegambiran.

“Alhamdulillah ibu dan bayi sehat Pak. Terima kasih juga saya sampaikan kepada masyarakat yang selalu siap sedia membantu kami dalam bertugas,” pungkasnya.

Penjelasan Kepala Jorong

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas