Kata Dinkes Pasaman Barat soal Ibu Hamil yang Melahirkan di Jalan
Beberapa waktu lalu, seorang ibu hamil melahirkan di jalan saat ditandu warga menuju ke Puskesmas, Sabtu (25/11/2023).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, seorang ibu hamil melahirkan di jalan saat ditandu warga menuju ke Puskesmas, Sabtu (25/11/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Jorong Rurapatontang, Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Dinas kesehatan Kabupaten Pasaman barat pun menanggapi hal tersebut.
Diketahui, ibu hamil bernama Reni (25) itu sempat ditandu oleh warga lain dari Kampungnya menuju Puskesmas dikarenakan akses jalan yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan berjalan kaki.
Kepala Dinas Kesehatan, Hajran Huda didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dewi Indriani Djusair mengatakan bahwa secara aturan kementerian, persalinan ibu hamil harus ditangani oleh empat tangan atau dua orang bidan.
“Sementara di Polindes kita itu petugasnya hanya satu orang. Kenapa harus dua orang, karena seandainya kondisi tidak normal, maka satu orang bidan bisa menangani anak dan satu lagi menangani ibu,” jelasnya kepada Tribunpadang.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/11/2023).
Atas dasar aturan itulah makanya bidan jorong itu tidak dibenarkan untuk menanganinya di Polindes dan harus dirujuk ke Puskesmas.
“Karena secara aturan dar Kementerian itu, pelayanan persalinan harus dilakukan di Fasyankes. Sementara untuk Polindes ini apakah bisa dijadikan Fasyankes, tentu bisa dengan catatan sarana dan prasarana serta tenaga kesehatannya cukup,” jelas Hajran Huda.
Disebutkannya, bahwa di Polindes itu hanya ada satu orang petugas. Sementara aturan dari kementerian itu Persalinan harus di Fasyankes yang memiliki petugas minimal dua orang.
Baca juga: Ibu Hamil di Sumbar Melahirkan di Jalan saat Ditandu Warga, Sebut Tak Punya Biaya untuk Bersalin
Disamping itu, terkait dengan pasien yang melahirkan di jalan itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pasaman Barat Dewi Indriani Djusair menjelaskan bahwa satu minggu yang lalu pasien sudah disarankan untuk melahirkan di Puskesmas, namun pasien selalu menolak.
“Pada hari Jumat (25/11/2023) sebelum kejadian, Bidan Jorong kita juga sudah mendatangi pasien kembali untuk meminta agar segera dilakukan rujukan, karena masa lahirannya sudah dekat, akan tetapi keluarga menolak karena alasan biaya keluarga yang akan menunggu,” jelasnya.
Karena sebut Dewi, biaya untuk pelayanan kesehatan di Pasaman Barat sudah gratis melalui program UHC pemerintah daerah.
Kemudian, sebelumnya juga sudah difasilitasi oleh Bidan Koordinator Kecamatan Koto Balingka bahwa persalinan akan dilakukan dengan dibantu oleh bidan dari jorong lain.
“Akan tetapi mungkin karena hari Sabtu atau hari libur, bidan jorong yang satu lagi tidak berada di tempat, sementara pasien sudah mengalami pembukaan untuk melahirkan, hingga akhirnya terpaksa dibawa ke Puskesmas,” ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.