Truk Tabrak Mobil Kasat Intel Lampung Tengah hingga Seruduk Warung, Korban dan AKP Dedi Berdamai
Kasus kecelakaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan alias melalui restorative justice.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kasat Intel Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan dan tiga korban kecelakaan di Jalinsum Lampung Selatan beberapa waktu lalu akhirnya sepakat berdamai.
Kedua pihak tidak melanjutkan kasus kecelakaan itu ke proses hukum.
Diketahui sebelumnya terjadi kecelakaan, mobil Pajero milik Kasat Intel Lampung Tengah menabrak warung nasi goreng.
Kecelakaan tersebut terjadi akibat ada truk Hino warna hijau BE 9261 CW yang hilang keseimbangan dan menabrak mobil Pajero hitam yang dikemudikan AKP Dedi Kurniawan.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Satpol PP sebagai Tersangka Buntut Kecelakaan Maut di Jakarta Utara
Kini kasus kecelakaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan alias melalui restorative justice.
Perdamaian dilakukan di Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Minggu (26/11/2023) lalu.
Dalam agenda tersebut, disaksikan langsung oleh Wakapolres Lampung Selatan Kompol Sukamso, Kapolsek Natar AKP Hendra Saputra, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo dengan menghadirkan perwakilan dari keluarga ketiga korban.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan antara Kasat Intel Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan dan keluarga korban sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Pemilik mobil Pajero dan korban laka lantas yakni berjumlah 5 orang ditemani kuasa hukum dan keluarga sepakat berdamai," demikian dalam laporan Bidang Humas Polda Lampung.
"Kemarin Minggu (26/11/2023) telah dilaksanakan mediasi oleh Polres Lampung Selatan dengan mengundang para pihak, seperti pengemudi truk, AKP Dedi dan 3 korban lainnya."
"Lalu, telah disepakati penggantian biaya pengobatan dan para korba telah menerima kesepakatan tersebut," kata Umi, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Cianjur yang Melibatkan Truk, Mobil Pikap dan Motor Menewaskan Satu Orang
"Dengan kesepakatan ini diharapkan seluruh pihak mematuhi, menerimanya dan tidak ada lagi ganjalan hati," ujar Umi.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo juga membenarkan kedua belah pihak telah menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Acara mediasi dilakukan di Polsek Natar Kemarin (26/11/2023) yang dihadiri juga oleh Wakapolres, saya, Kanit laka, penyidik, dan para pihak yang terlibat termasuk perwakilan keluarga korban," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.