Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pria di Sumsel yang Curi Ribuan Lampu di Tokonya Diringkus Polisi

Kasus bermula ketika pemilik toko melaporkan keduanya karena telah mencuri lampu sebanyak 1,417 buah.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 2 Pria di Sumsel yang Curi Ribuan Lampu di Tokonya Diringkus Polisi
unsplash.com
Ilustrasi lampu LED 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pria di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan diringkus polisi.

Keduanya diringkus polisi karena mencuri ribuan lampu di toko tempat mereka bekerja.

Dua pria tersebut berinisial AH (23) dan RO (23).




Kasus bermula ketika pemilik toko melaporkan keduanya karena telah mencuri lampu sebanyak 1,417 buah.

Kapolres OKU AKBP AirfHarsono SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika STr.K, MS pada Jumat (24/11/2023).

"Kedua pelaku dilaporkan melakukan tindak pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Terduga Pelaku Pencurian Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulteng Periksa 19 Oknum Polisi

Dikatakan, aksi pencurian itu dilakukan dua tersangka di Toko Pasipik yang berlamat di Jalan Akmal nomor 589, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

BERITA TERKAIT

Pencurian dilakukan selama kurun waktu antara tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 27 September 2023.

"Dua oknum karyawan toko Pasipik mencuri bola lampu merek Hannochs 5 Watt, 6 Watt, 7 Watt, 8 Watt, 9 Watt, 10 Watt, 12 Watt, 15 Watt. Dua oknum pegawai toko ini juga mencuri Reciver Merk K-Vision sebanyak 3 (tiga) Pcs, kabel praba sebanyak 7 Rol dan baterai merk sebanyak 2 Box," jelasnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Hadi Wijaya (47), pemilik toko.

Mendapat laporan itu polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tersangka yang diamankan masing-masing adalah AH (23) beralamat di Lingkungan Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur (asal dari Desa Bumikawa, Kecamatan Lengkiti OKU).

Kemudian Ro (22), alamat Lorong Ogan Jalan Komisaris Hasyim Kampung Baru, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur (asal dari Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Lengkiti OKU).

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 lembar jaket warna hitam, 1 (satu) pasang sandal warna hitam merk, 1 (satu) lembar kaos baju warna coklat merk dan 1 lembar kaos bewarna putih.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Curi Ribuan Bola Lampu di Tempat Kerja, 2 Pegawai Toko di OKU Sumsel Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas