Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat hingga Wali Kota Turun Tangan

Soal penyerangan Kantor Satpol PP di Denpasar, 2 oknum prajurit TNI sudah diamankan dan kini tengah diperiksa.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat hingga Wali Kota Turun Tangan
TRIBUN-BALI.COM/PUTU SUPARTIKA
Kondisi terkini kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali. Berikut informasi lengkapnya dimana diduga ada oknum TNI yang terlibat hingga Wali Kota turun tangan. 

Mereka yakni NK (31), UIT (48), H (39), dan NS (44).

Kondisi terkini kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali
Kondisi terkini kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali (TRIBUN-BALI.COM/PUTU SUPARTIKA)

Baca juga: 4 Pelaku Perusakan Kantor dan Penganiayaan Personel Satpol PP Denpasar Ditangkap

Wali Kota Turun Tangan

Menanggapi adanya penyerangan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pun turun tangan mengatasi masalah ini.

Ia mengatakan, sekarang upaya penertiban dilakukan oleh Sistem Pengaman Lingkungan Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

Hal tersebut dilakukan karena penertiban yang menjadi rahan Satpol PP dinilai memiliki risiko tinggi.

“Walaupun itu (penertiban) di ranahnya Satpol PP, karena risiko yang dimunculkan berdampak lebih luas.”

“Beliau siap turun tangan melalui Sipandu Beradat,” ungkapnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Ia juga menyampaikan, penertiban melalui Sipandu Beradat juga sudah disepakati oleh Pemkot Denpasar, DPRD, hingga Pengadilan.

I Gusti Ngurah Jaya Negara
I Gusti Ngurah Jaya Negara (Dok. pribadi)

Baca juga: Detik-detik Kantor Satpol PP Kota Denpasar Diserang, 1 Anggota Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Rekomendasi

 “Tadi kita sudah membuat kesepakatan, kami (Pemkot), Pengadilan, Dandim, Pak Ketua DPRD, bahwa kita akan melakukan kesepakatan bersama dilarang melakukan tindakan-tindakan penertiban,” imbuhnya.

I Gusti Ngurah Jaya Negara menambahkan, penertiban tak bisa dilakukan oleh Satpol PP saja.

Pihaknya akan mengerahkan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban.

“Jangan Satpol PP (saja). Harus ada unsur Sipandu Beradat. Kekuatan adatnya ada. Kita akan melibatkan semua unsur setiap ada penertiban seperti itu,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Polisi Tangkap 4 Pelaku Perusakan Kantor dan Penganiayaan Personel Satpol PP Denpasar

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Bali.com, Ida Bagus Putu Mahendra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas