Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat hingga Wali Kota Turun Tangan

Soal penyerangan Kantor Satpol PP di Denpasar, 2 oknum prajurit TNI sudah diamankan dan kini tengah diperiksa.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat hingga Wali Kota Turun Tangan
TRIBUN-BALI.COM/PUTU SUPARTIKA
Kondisi terkini kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali. Berikut informasi lengkapnya dimana diduga ada oknum TNI yang terlibat hingga Wali Kota turun tangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penyerangan di kantor Satpol PP, Denpasar, Bali.

Kantor Satpol PP Denpasar diserang oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (26/11/2023) dini hari.

Penyerangan tersebut terjadi setelah anggota Satpol PP melakukan penertiban lokalisasi.

Dalam penyerangan tersebut, ada dua prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat.

Keduanya kini telah diamankan oleh Tim Intel Kodam IX/Udayana, Senin (27/11/2023).

Dua prajurit TNI tersebut adalah Praka JG dan Pratu VS.

Baca juga: 2 Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Kini Diperiksa Pomdam

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Penerangan kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto.

Berita Rekomendasi

"Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI."

"Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," ujarnya seperti yang diwartakan Tribun-Bali.com, Selasa (28/11/2023).

Dua prajurit TNI tersebut kini ditangani oleh Polisi Militer.

"Sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Ditemui di kesempatan lain, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi mengatakan, pelaku akan menjalani proses hukum yang berlaku.

"Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen TNI Harfendi.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan empat pelaku penyerangan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas