Pria di Wonogiri Rudapaksa 2 Anak Tiri Berulang Kali Sejak April 2023, Korban Hamil dan Melahirkan
Polres Wonogiri menangkap pria yang rudapaksa dua anak tirinya. Dilakukan saat istri tak ada di rumah sejak April 2023. Korban hamil dan melahirkan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial K (35) ditangkap usai dilaporkan istrinya atas kasus rudapaksa.
K merudapaksa dua anak tirinya yang berinisial N (14) dan M (17) saat istri tak ada di rumah.
Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur sudah dilakukan K sejak April 2023.
Bahkan korban N hamil dan telah melahirkan anak akibat perbuatan K.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, K telah berulang kali merudapaksa kedua korban yang merupakan kakak beradik.
Baca juga: Pria di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 14 Tahun, Dilakukan sejak 2021
"Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu berulang kali sejak April hingga Juni 2023," ungkapnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Berdasarkan keterangan korban, K mengancam kedua anak tiri untuk memenuhi permintaannya.
"Korban tidak berani cerita dikarenakan setiap disetubuhi, pelaku selalu mengancam korban jadi korban merasa terancam," lanjutnya.
Kasus ini terungkap saat istri K tak pernah melihat anaknya datang bulan.
Istri K kemudian meminta korban untuk bercerita terkait kejadian yang dialaminya.
K tidak membantah ketika istri sudah mengetahui perbuatannya dan meminta agar kasus ini tidak diceritakan ke orang lain.
Pada Selasa (28/11/2023,) korban N (14) pulang dari sekolah dengan keadaan sakit perut.
Baca juga: Awal Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Kalbar Terbongkar, 2 Kali Gugurkan Kandungan, Ibu Berikan Pil KB
N masuk ke kamar mandi dan melahirkan seorang bayi.
"Ibu korban kemudian memanggil bidan dan membawa anaknya ke RSUD untuk mendapatkan perawatan," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.