2 Tersangka Perundungan Siswa MAN 1 Medan Masih Buron, Pihak UINSU Benarkan Mahasiswanya Terlibat
Polrestabes Medan melakukan pengejaran tersangka kasus perundungan siswa MAN 1 Medan. Pihak kampus UINSU benarkan pelaku yang buron mahasiswanya.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Proses pengejaran terhadap tersangka kasus perundungan siswa MAN 1 Medan masih dilakukan personel Polrestabes Medan.
Dari empat tersangka, sudah ada dua yang diamankan, sedangkan dua tersangka yang berstatus mahasiswa masih buron.
Diketahui, siswa MAN 1 Medan bernama Muhammad Habib (14) menjadi korban perundungan dan penganiayaan yang dilakukan teman sekolah dan kakak tingkat yang sudah alumni.
Salah satu tersangka yang masih buron bernama Fauzie Alrasyid Siregar, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Bully Siswa MAN di Medan, 1 Orang Mahasiswa
Humas UINSU, Yunni Salma menyatakan pihak kampus menyerahkan sepenuhnya ketetapan hukum mahasiswanya kepada yang berwajib.
"Menurut informasi yang kita terima, masalah tersebut telah dilaporkan keluarga korban kepada penegak hukum dan kita menghormati proses hukum yang berjalan serta menunggu putusan yang terbaik dan yang adil bagi pelaku," ujar Yunni Salma.
Ditanya mengenai sikap kampus terhadap mahasiswa tersebut, Humas tidak menjelaskan secara gamblang apakah akan dilakukan pemecatan atau tidak.
"Tentunya akan kita proses sesuai ketentuan," katanya.
Terkait keberadaan mahasiswa atas nama Fauzi tersebut pihak kampus juga telah berusaha mencari dan menghubungi, sejak kasus ini mencuat dikatakan Humas Fauzi belum terlihat di kampus dan tidak dapat dihubungi.
"Pihak Fakultas sudah mencoba menghubungi Fauzi namun tidak terhubung dan belum dapat ditemui," jelasnya.
Baca juga: Siswa MAN Medan yang Jadi Korban Bullying Sempat Minta Pindah Sekolah, Orang Tua Ngaku Menyesal
Sebelumnya, Seorang siswa SMA kelas 1 bernama Muhammad Habib (14), pelajar di MAN 1 Medan menjadi korban dugaan penyiksaan oleh teman satu sekolah dan kakak kelas yang sudah alumni.
Ia dipukuli, disuruh memakan sendal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang.
Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api.
Setelah dibakar, kunci sepeda motor panas tadi ditempelkan ke tangan dan dibentuk huruf PA hingga melepuh.
Menurut informasi yang didapat keluarga korban dan teman-temannya, huruf PA yang dicap ke tangan korban menggunakan besi panas merupakan singkatan dari sebuah geng.
Geng ini disinyalir sebagai gerombolan geng motor berisikan anak sekolah dan alumni MAN 1 Medan.
Baca juga: Dua Tersangka Perundungan Siswa SMA di Medan Masih Buron, Korban Disiksa dan Dianiaya Kakak Kelas
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap dua dari empat pelaku penganiayaan, terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MH berusia 14 tahun.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kedua pelaku yang sudah diamankan yakni berinisial MAS (14) dan Ahmad yang merupakan seorang mahasiswa.
"Untuk kejadian tersebut dua orang pelaku sudah kita amankan," kata Fathir kepada Tribun Medan, Selasa (28/11/2023).
Dikatakannya, dalam kasus tersebut ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya yakni berinisial AR dan MAS yang merupakan teman sekolah korban.
Lalu, dua pelaku lagi yakni bernama Fauzie Al Rasyid Siregar dan Ahmad yang berstatus sebagai mahasiswa.
"Dari kejadian tersebut kami dari Satreskrim Polrestabes Medan sudah menetapkan empat orang tersangka," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Mahasiswanya Jadi Pelaku Bully Siswa MAN 1 Medan, UINSU Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib