Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Debt Collector Tembaki Nasabah, Polisi Ungkap Kepemilikan Airsoft Gun, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Inilah kabar terbaru soal penagih utang atau debt collector yang tembak nasabahnya pakai airsoft gun.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Debt Collector Tembaki Nasabah, Polisi Ungkap Kepemilikan Airsoft Gun, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Net
Ilustrasi revolver - Inilah kabar terbaru soal penagih utang atau debt collector yang tembak nasabahnya pakai airsoft gun. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penagih utang atau debt collector yang tembak nasabahnya pakai airsoft gun.

Aksi penembakan tersebut terjadi di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Debt collector berinisial SA (30) pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Senjata yang digunakan SA ternyata merupakan milik tersangka sendiri.

Akan tetapi, Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto mengatakan airsoft gun tersebut didapat dari saudara tersangka.

"Senjata airsoft gun milik pelaku sendiri, didapat dari saudaranya," ucap Setiyanto, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Debt collector tembak warga dengan airsoft gun - Apakah revisi UU ITE bisa jadi solusi?

Selain airsoft gun, tersangka juga kedapatan membawa senjata tajam.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga tersangka dijerat dua pasal berlapis yaitu UU Darurat tentang Sajam dan Pasal 351 KUHP.

"Konflik, pemicu diawali salah paham, antara tersangka dan korban," kata dia.

Dia mengatakan kejadian bermula saat tersangka bersama saksi menagih ke tempat korban.

Saat itu, pembayaran kredit ini sudah dibayar melalui transfer.

Karena tersangka tak meninggalkan lokasi, kemudian korban datang dan meminta pelaku pulang.

"Pada waktu pulang, tersangka sempat lirik-lirikan dengan korban sehingga terjadi salah paham, sehingga cekcok hingga pelaku melakukan hal tersebut," pungkasnya.

Kondisi Korban

Korban bernama Dita Aprilyanta tersebut pun mendapatkan enam luka tembakan di kening, dahi tengah, kepala bagian belakang, dan telinga kirinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas