Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagalkan Penyebaran Miras Cap Tikus Sebanyak 3.080 Liter dari Parepare, Polisi Amankan Sopir Truk

Polisi melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang keluar dari kapal dan menangkap satu truk yang membawa miras Cap Tikus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gagalkan Penyebaran Miras Cap Tikus Sebanyak 3.080 Liter dari Parepare, Polisi Amankan Sopir Truk
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 3.080 liter miras Cap Tikus dari Pare-pare, Sulawesi Selatan, ke Balikpapan, yang diduga terkait dengan perayaan Natal dan pergantian tahun. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Mohammad Zein Rahmatullah

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -  Upaya pengiriman minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dari Pare-pare, Sulawesi Selatan ke Balikpapan, Kalimantan Timur berhasil digagalkan.

Sebanyak 3.080 liter miras yang diangkut menggunakan kapal KM Dharma Feri diamankan di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (28/11/2023).

Saat kapal sampai di pelabuhan, polisi melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang keluar dari kapal dan menangkap satu truk yang membawa miras Cap Tikus.

Pengemudi truk, NF (37), mengatakan bahwa miras itu akan diserahkan kepada seseorang yang bernama IR di Balikpapan.

Sampai saat ini IR masih belum dapat dihubungi oleh polisi.

NF juga mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia mengantar miras tersebut.

Baca juga: VIral Video Oknum Guru dan Siswa Siswi SMK di Grobogan Diduga Pesta Miras, Banjir Kecaman Warganet

Berita Rekomendasi

Kapolsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kompol M. Aldy, mengungkapkan bahwa pengiriman miras itu diduga untuk memenuhi kebutuhan perayaan Natal dan tahun baru.

"Kita juga akan mengawasi situasi kamtibmas selain natal tahun baru, pada bulan Desember ini akan ada kegiatan awal kampanye politik," ucap Aldy.

 Aldy menjelaskan bahwa penangkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 sekitar pukul 06.00 Wita anggota kepolisian melaksanakan pengawalan kedatangan kapal KM Dharma Feri dari Pare Pare.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa polisi menemukan 77 karung yang berisi miras Cap Tikus di dalam truk nopol DB 8410 LP. Setiap karung berisi dua galon sekitar 20 liter.

Jumlah total miras yang disita sekitar 3.080 liter.

Polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peredaran miras Cap Tikus di Balikpapan.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pengiriman Miras Cap Tikus ke Balikpapan, Diduga Berkaitan Perayaan Malam Tahun Baru

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas