Kapolres Sebut Kasus Perundungan Murid SD di Pesawaran Lampung Diselesaikan Secara Damai
Korban adalah murid pindahan dari Provinsi Riau yang bersekolah di SDN 1 Teluk Pandan
Editor: Erik S
![Kapolres Sebut Kasus Perundungan Murid SD di Pesawaran Lampung Diselesaikan Secara Damai](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-bullying.jpg)
TribunJogja.com
Ilustrasi bullying - Kasus perundungan (bully) murid SD di Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung diselesaikan dengan restorative justice (RJ).
Dalam kalimat makian itu, pelaku meminta korban untuk sadar.
Karena pelaku akan mencolok mata korban kalau tidak mau sadar dan bahkan akan merundungnya kembali.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Bully Siswa MAN di Medan, 1 Orang Mahasiswa
“Kalau engga mau di-bully jangan gitu,” kata suara anak perempuan dalam video.
Video perundungan itu kini viral di sosial media dan telah dibagikan ke berbagai akun portal berita.
Penulis: Oky Indra Jaya
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Perundungan Bocah SD di Pesawaran Diselesaikan dengan Restorative Justice
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.