Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mahasiswa di Jogja Lakukan Pelecehan Seksual di Keramaian, Korbannya Masih Berusia 17 Tahun

Seorang mahasiswa di Yogyakarta ditangkap polisi lantaran lakukan tindakan cabul di depan umum.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Mahasiswa di Jogja Lakukan Pelecehan Seksual di Keramaian, Korbannya Masih Berusia 17 Tahun
TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA
Tampang AY (25) mahasiwa yang lakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur di kawasan Malioboro, DI Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa di Yogyakarta ditangkap lantaran lakukan tindakan cabul di keramaian.

Mahasiswa berinisial AY (25) tersebut lakukan pelecehan seksual di salah satu toko batik di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Korbannya sendiri berinisial AS (17), asal Jakarta Timur.

Pelecehan tersebut bermula ketika korban dan orang tuanya sedang menyaksikan atraksi wisata di sebuah toko batik.

Ketika korban duduk di kursi penonton bersama ibunya, tiba-tiba korban merasa ada benda aneh yang digesek-gesekan pada bagian tubuh korban.

"Korban kemudian berbalik, ternyata ada seorang pria berbuat cabul mengeluarkan alat kelaminnya dan menggesekan ke pantat korban," kata Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Sri Devi saat jumpa pers, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Anak Laki-laki yang Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pemuda di Tapteng Bertambah Jadi 33 Orang

Anak tersebut lantas berteriak histeris dan meminta pertolongan kepada ibunya.

Berita Rekomendasi

Masyarakat yang sedang menikmati pertunjukan saat itu bergegas mengamankan pelaku.

Karena masyarakat merasa kesal, pelaku pun sempat dihajar massa oleh pengunjung yang hadir.

"Setelah itu pelaku dibawa ke Polresta untuk diproses hukum," terang dia.

Sering Nonton Film Dewasa

Perbuatan cabul pelaku ini didasari hasrat seksualnya yang tinggi karena kebiasaannya sering menonton video atau film dewasa.

Keterangan ini disampaikan Ipda Sri Devi berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Modus tersangka ini, dia melakukan tindakan cabul terhadap anak dikeramaian, dikarenakan pelaku terangsang hasrat seksual karena sering menonton video porno," terang Kasubnit.

Dari penyidikan yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku melakukan perbuatan cabul lebih dari satu kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas