Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pensiunan Polisi Teror Warga di Bali, Kirim Surat Kaleng Berisi Peluru, Minta Uang Rp7,5 Miliar

Berikut fakta-fakta pensiunan polisi teror warga di Bali. Pelaku minta uang Rp7,5 milar karena sakit hati kepada korban.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pensiunan Polisi Teror Warga di Bali, Kirim Surat Kaleng Berisi Peluru, Minta Uang Rp7,5 Miliar
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Pelaku Ketut Asa Saat digiring jajaran satreskrim Polres Badung pada Selasa 28 November 2023 dan (Kanan) Peluru aktif yang digunakan untuk meneror. Berikut fakta-fakta pensiunan polisi teror warga di Bali. Pelaku minta uang Rp7,5 milar karena sakit hati kepada korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pensiunan polisi di Kabupaten Badung, Bali, ditangkap karena lakukan aksi teror kepada warga.

Pelakunya bernama Ketut Asa yang telah berusia 63 tahun.

Sementara korbannya seorang tokoh masyarakat dan seorang pemilik warung di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Ketut Asa mengirimkan surat kaleng berisi permintaan uang Rp 7,5 miliar.

Untuk semakin menakuti korban, ia juga menyertakan peluru aktif.

Berikut fakta-fakta pensiunan polisi teror warga di Bali dirangkum dari Tribun-Bali.com, Kamis (30/11/2023):

Baca juga: Pensiunan Polisi Berusia 65 Tahun di Situbondo Ditemukan Tewas Tak Wajar

Awal kasus

Kasus ini bermula saat korban mendapatkan amplop pada 24 November 2023 kemarin.

Berita Rekomendasi

Di dalamnya, terdapat kertas polio berisi pesan beserta peluru aktif.

Surat diketahui mengatasnamakan aliansi persaudaraan kapak merah Bali, NTB, dan NTT.

Pengirim meminta agar korban pertama menyediakan uang Rp 5 miliar dan korban kedua Rp 2,5 miliar.

Dalam surat disebutkan, uang tersebut digunakan untuk panti asuhan dan pondok pesantren yang berada di bawah naungan aliansi persaudaraan Kampak merah.

Pengirim juga meminta uang agar diserahkan ke Terminal Ubung, Kota Denpasar pada 8 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WITA.

Jika tidak memenuhi permintaan, korban diancam keselamatan jiwanya oleh pengirim surat.

Pengirim mengancam akan menyiram air keras dan menembak korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas