UPDATE Kasus Pembunuhan Eks Direktur RSUD, Modus Calonkan Diri Jadi Bupati & Peran Istri Muda Yuda
Awalnya Ahmad Yuda Siregar mengaku nekat membunuh istrinya karena ia ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Selatan.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus pembunuhan ASN Pemprov Sumut di Batam yang juga mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, Tetty Rumondang Harahap (60) yang dilakukan oleh suami sirinya, Ahmad Yuda Siregar masih bergulir.
Terkini polisi akhirnya meringkus Bunga (bukan nama sebenarnya--red), istri muda Ahmad Yuda Siregar.
Bunga, istri muda Ahmad Yuda Siregar itu diketahui ikut membantu memindahkan jasad mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan Tetty Rumondang Harahap dari ruang tamu ke kamar rumah korban.
Bunga ditangkap polisi di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: IRT di Cirebon Dibunuh Mantan Suami, Pelaku Ditangkap di Jakarta, Motif Pembunuhan karena Cemburu
"Benar, sudah diamankan. Saat ini masih di Kabupaten Padang Lawas. Terkait pengembangannya akan kami infokan," kata Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal melalui sambungan telepon, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Rabu (15/11/2023), Ahmad Yuda mengaku jika istri mudanya itu membantu dalam pembunuhan Tetty Rumondang Harahap.
Diketahui Ahmad Yuda menikahi istri mudanya itu secara siri.
Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Yuda mengungkap informasi terakhir istri muda tersangka pembunuhan di Batam itu berada di Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Mereka juga masih menggali keterangan tersangka akan keterlibatan istri mudanya dalam kasus pembunuhan itu.
"Masih penyidikan. Kami masih menggali keterangan tersangka terkait keterlibatan istrinya," dikutip dari TribunBatam.id, Selasa (21/11/2023).
Motif Bunuh Istri
Awalnya Ahmad Yuda Siregar mengaku nekat membunuh istrinya karena ia ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Selatan.
Namun belakangan alasan ini hanya modus yang dibuat pelaku bersama istri mudanya.
Alasan permintaan dana sebesar Rp 50 miliar diduga hanya sebagai modus pelaku bersama istri mudanya agar bisa merebut harta kekayaan korban.
Baca juga: Prada Y, Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Mantan Tunangannya Sri Mulyani Divonis Seumur Hidup & Dipecat
"Korban ini kan tubuhnya besar jadi pelaku saat hari Sabtu (3/11/2023) itu kembali datang ke rumah korban untuk memastikan kematian korban,"kata Nugroho.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.