Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita di Tasikmalaya Dibunuh Pacar, Pelaku Menduga Korban Hamil, Jasad Ditinggal di Kebun Durian

Wanita di Tasikmalaya dibunuh pacar dan jasadnya ditinggal di kebun durian. Pelaku melakukan pembunuhan berencana karena menduga korban hamil.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Wanita di Tasikmalaya Dibunuh Pacar, Pelaku Menduga Korban Hamil, Jasad Ditinggal di Kebun Durian
ILUSTRASI/NET
Ilustrasi Pembunuhan. Jasad perempuan muda ditemukan di antara semak belukar kebun durian di Tasikmalaya. Korban dibunuh pacarnya yang bernama Herdis Permana. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang rongsokan menemukan jasad perempuan di sebuah kebun durian di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).

Tukang rongsokan sempat mengira jasad tersebut merupakan boneka, namun setelah didekati ternyata jasad perempuan.

Jenazah dibawa ke RSUD dr Soekardjo untuk proses identifikasi.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan yang merupakan kekasih korban ditangkap.

Kurang dari 24 jam, Satuan Resrse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengidentifikasi korban yang kemudian diketahui berinisial WW (19) selaku warga Kelurahan Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Eks Direktur RSUD, Modus Calonkan Diri Jadi Bupati & Peran Istri Muda Yuda

Pelaku pembunuhan tersebut bernama Herdis Permana (20) selaku mahasiswa di salah satu universitas di Tasikmalaya.

BERITA REKOMENDASI

Ia segera diringkus polisi pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB dini hari setelah pihak kepolisian mengumpulkan beberapa keterangam saksi dan alat bukti.

“Melalui keterangan tersangka, korban mengatakan kepada tersangka bahwa korban terlambat haid selama 2 bulan (red: diduga tengah hamil),” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada TribunPriangan.com pada Kamis (30/11/2023).

“Bahkan, sebelum kejadian ini, mereka berpacaran dan melakukan hubungan badan selayaknya suami istri,” lanjutnya.

Akan tetapi, terkait dugaan korban yang tengah hamil, Zainal masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.

“Dari kejadian tersebutlah, maka tersangka ini berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” paparnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Majikan Diringkus, Akui Bunuh Korban karena Sakit Hati


Pasalnya, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu yang berlumuran darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemudian, kami juga berhasil mengamankan satu buah pisau kerambit dari tangan tersangka. Dua alat bukti tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pundak, bawah telinga, dan leher di bagian kanan serta belakang,” lengkap Zainal.

“Bagian rusuk sebelah kanan korban juga diketahui ditusuk oleh tersangka,” tutupnya.

Terpisah, tersangka Herdis Permana mengakui bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan korban selama 4 tahun.

“Kurang lebih 4 tahun. WW mengabari saya kalau dia sudah tidak datang bulan pada Senin (13/11/2023) lalu,” ucapnya.

Saat mengetahui kekasihnya tersebut tidak datang bulan, tersangka Herdis menduga bahwa WW tengah hamil dan berniat untuk menggugurkan kandungan tersebut.

Baca juga: Jejak Kasus Pembunuhan Mantan Tunangan hingga Vonis Seumur Hidup & Pemecatan Oknum TNI Prada Yuwandi

“Mau digugurin, cuma, (saya) enggak lihat hasil digugurinnya (pada WW), jadi dibunuh,” jelasnya.

Herdis juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan pembunuhan tersebut hanya dalam waktu satu malam.

“Pikiran saya sudah mentok, jadi saya rencanakan pembunuhan itu,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Herdis dijerat Pasal 340 dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com dengan judul Pembunuhan Perempuan Muda di Tasikmalaya, Polisi Tangkap Sang Kekasih yang Jadi Pelaku

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas