Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Danu jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, LPSK Beri Perlindungan

Danu menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Subang. Kuasa hukum berharap kliennya dapat membongkar kasus yang terjadi dua tahun lalu.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Danu jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, LPSK Beri Perlindungan
Kolase Tribun Jabar
Yosep Hidayah dan M Ramdanu tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu 

Sebelumnya, Achmad Taufan menyatakan Danu hanya membantu dalam kasus pembunuhan, sedangkan eksekutor utamanya yakni Yosep.

"Beliau (Yosep) yang eksekusi, beliau yang gotong, Bu Tuti juga beliau yang eksekusi, mandiin sama Bu Mimin. Semua beliau (Yosep)," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap Peran 5 Tersangka Kasus Subang, Yosep Eksekutor, Mimin Mandikan Jenazah Tuti dan Amalia

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menerangkan para tersangka akan kembali menjalani pemeriksaan.

Petugas kepolisian masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Setelah rekonstruksi kita lengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan, terus kita dalami rangkaian-rangkaian yang lain," bebernya.

Dalam proses rekonstruksi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh menggunakan golok dan stik golf.

Awalnya, Yosep membunuh istrinya, Tuti Suhartini kemudian Amalia yang berada di dalam rumah juga dibunuh.

Berita Rekomendasi

"Menggunakan golok dan stik golf ke bagian kepala korban, karena hasil dari permeriksaan dokter setelah autopsi itu meninggalnya karena rusaknya jaringan otak," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Permohonan Jadi Justice Collaborator di Kasus Subang Dikabulkan, Danu Diharap Konsisten

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawat/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas