Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LPSK Terima Danu sebagai Justice Collaborator, Pengacara Bilang Pengungkapan Kasus Subang Kian Dekat

Pengacara berharap Danu akan semakin konsisten untuk membongkar kasus ini dengan apa yang dia ketahui dan apa yang dialami

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in LPSK Terima Danu sebagai Justice Collaborator, Pengacara Bilang Pengungkapan Kasus Subang Kian Dekat
KOLASE TRIBUN BOGOR
Yosef, tersangka kasus Subang (kiri). Amel dan Tuti, korban kasus Subang (kanan) 

Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Rekomendasi Untuk Anda

Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka. (Tribun Jabar/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas