Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Pensiunan Polisi Teror Warga di Bali - Viral Kisruh Lomba Renang di Sleman

Berikut rangkuman berita populer regional mulai pensiunan polisi teror warga di Bali hingga viral kisruh lomba renang di Sleman.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Populer Regional: Pensiunan Polisi Teror Warga di Bali - Viral Kisruh Lomba Renang di Sleman
Kolase Tribunnews.com
Berikut rangkuman berita populer regional mulai pensiunan polisi teror warga di Bali hingga viral kisruh lomba renang di Sleman. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional Tribunnews dimulai dengan kasus seorang pensunan polisi teror warga di Kabupaten Badung, Bali.

Pelaku bernama Ketut Asa (63), meneror dua warga dengan mengirimkan surat kaleng.

Surat tersebut berisi ancaman agar korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak Rp7,5 miliar.

Kemudian ada kasus ayah tega cabuli dua anak tirinya di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Pelaku sudah beraksi berkali-kali hingga membuat satu anak tirinya melahirkan bayi.

Kini, pelaku diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Baca juga: Populer Internasional: Elon Musk Diundang Kunjungi Gaza - Cerita Ayah Bella Hadid soal Nakba 1948

Berita terakhir ada viralnya lomba renang siswa SD di Kabupaten Sleman, DIY.

BERITA REKOMENDASI

Lomba tersebut kisruh karena seorang peserta tidak naik podium padahal juara kedua.

Permasalahan ini jadi perbincangan publik hingga mendapatkan perhatian dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam:

1. Pensiunan Polisi Teror Warga di Bali, Kirim Surat Kaleng Berisi Peluru, Minta Uang Rp7,5 Miliar

(Kiri) Pelaku Ketut Asa Saat digiring jajaran satreskrimPolres Badung pada Selasa 28 November 2023 dan (Kanan) Peluru aktif yang digunakan untuk meneror.
(Kiri) Pelaku Ketut Asa Saat digiring jajaran satreskrimPolres Badung pada Selasa 28 November 2023 dan (Kanan) Peluru aktif yang digunakan untuk meneror. (Kolase Tribunnews.com)

Seorang pensiunan polisi di Kabupaten Badung, Bali, ditangkap karena lakukan aksi teror kepada warga.

Pelakunya bernama Ketut Asa yang telah berusia 63 tahun.


Sementara korbannya seorang tokoh masyarakat dan seorang pemilik warung di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Ketut Asa mengirimkan surat kaleng berisi permintaan uang Rp 7,5 miliar.

Untuk semakin menakuti korban, ia juga menyertakan peluru aktif.

Berikut fakta-fakta pensiunan polisi teror warga di Bali dirangkum dari Tribun-Bali.com, Kamis (30/11/2023):

Awal kasus

Kasus ini bermula saat korban mendapatkan amplop pada 24 November 2023 kemarin.

Di dalamnya, terdapat kertas polio berisi pesan beserta peluru aktif.

Surat diketahui mengatasnamakan aliansi persaudaraan kapak merah Bali, NTB, dan NTT.

Pengirim meminta agar korban pertama menyediakan uang Rp 5 miliar dan korban kedua Rp 2,5 miliar.

Dalam surat disebutkan, uang tersebut digunakan untuk panti asuhan dan pondok pesantren yang berada di bawah naungan aliansi persaudaraan Kampak merah.

Pengirim juga meminta uang agar diserahkan ke Terminal Ubung, Kota Denpasar pada 8 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WITA.

Baca selengkapnya.

2. Ayah di Jateng Tega Cabuli 2 Anak Tirinya, Korban yang Paling Kecil Hamil dan Melahirkan di Toilet

Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. (dok. kompas)

Seorang pria berinisial K (35) warga Kecamatan Manyaran, Wonogiri, Jawa Tengah diringkus polisi karena cabuli dua anak tirinya.

Korban berinisial N (14) dan M (17) yang merupakan kakak beradik.

Bahkan, korban N disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah selaku Kapolres Wonogiri mengatakan, pelaku sudah diamankan pada Selasa (28/11/2023).

"Pelaku adalah K (35) warga Kecamatan Manyaran. Pelaku ini merupakan ayah tiri korban yang masih di bawah umur," jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com.

K sudah menyetubuhi anak tirinya sendiri berulang kali sejak April hingga Juni 2023.

AKBP Andi mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat istrinya sedang tidak di rumah.

"Pelaku K ini melakukan aksi bejatnya saat istrinya pergi. Saat itulah pelaku beraksi karena anak di rumah sendirian," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, K dikenakan pasal yakni Pasal 81 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Pasal 64 ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Korban Melahirkan di Toilet

Kasus pencabulan ini akhirnya diketahui oleh sang ibu yang curiga karena korban tak kunjung datang bulan.

Ibu korban pun akhirnya bertanya apa yang terjadi pada korban.

Korban mulanya tak berani bercerita karena diancam ayah tirinya, namun akhirnya korban menceritakan apa yang terjadi.

"Korban tidak berani cerita dikarenakan setiap disetubuhi, pelaku selalu mengancam korban jadi korban merasa terancam," lanjut AKBP Andi, dikutip dari TribunSolo.com.

Baca selengkapnya.

3. Viral Siswi SD Di-bully Kakak Kelas di Pesawaran, Korban Dimaki-maki, Pelaku Sebar Videonya lewat WA

Viral Siswi SD Di-bully Kakak Kelas di Pesawaran, Korban Dimaki-maki, Pelaku Sebar Videonya di WA
Viral Siswi SD Di-bully Kakak Kelas di Pesawaran, Korban Dimaki-maki, Pelaku Sebar Videonya di WA (Kolase Tribunnews.com)

Video aksi bullying yang menimpa seorang siswi SD di Kabupaten Pesawaran, Lampung, viral di media sosial.

Diketahui korbannya siswi berinisial S, sedangkan pem-bully-nya merupakan kakak kelas korban.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video bullying tersebar luas di platform X (dulunya Twitter).

 Pada awal rekaman terlihat korban yang sedang duduk di kelas dikelilingi sejumlah kakak kelasnya.

Kepala korban tampak ditoyor berulang kali. S ketika itu hanya bisa tunduk.

"Loe jangan nyalahin gua, jangan nyalangin gua an***g. Loe ngak nyadar loe gimana," kata kakak kelas korban.

S terus mendapat makian dari kakak kelas lainnya.

Mirisnya aksi bullying ini dilakukan saat berada di sekolah.

Bahkan S juga dimaki-maki di depan teman-temannya yang lain.

Informasi aksi bullying tersebut terjadi di sebuah SD negeri di Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran pada Selasa (28/11/2023).

Kronologi kejadian

Dirangkum dari Tribunpesawaran.com, aksi bullying bermula saat korban tidak masuk selama beberapa hari.

Saat tidak sekolah, S dengan kakak kelasnya saling berkomunikasi lewat aplikasi pesan WhatsApp.

Kedua belah pihak kemudian terjadi salah paham karena sebuah chat.

Baca selengkapnya.

4. Tidak Terima Diberi Minuman, Pengamen di Bogor Keroyok Warga Pakai Golok dan Celurit

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan (Ist/tribun jambi)

Tidak terima diberi minuman, AF (23) dan MA (20) dan teman-temannya mengeroyok dua warga Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengeroyokan tersebut terjadi pada 20 November 2023 malam. Pelaku berhasil ditangkap pada 24 November 2023.

Dalam kejadian ini dua orang warga menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit.

 "Kedua pelaku saat ini sudah dalam proses penahanan dan tindak lanjut proses penyidikan," kata Kapolsek Cibinong AKP Waluyo dalam keterangannya via Humas Polres Bogor, Kamis (30/11/2023).

Sebelum pengeroyokan terjadi, awalnya kedua korban sedang di depan sebuah minimarket, lalu seorang pengamen atau salah satu pelaku menghampiri mereka.

Korban saat itu menawarkan minuman kepada si pelaku, karena tidak mau pelaku ini pun kesal lalu pulang memanggil rekan-rekannya berjumlah delapan orang.

Kemudian para pelaku ini mengeroyok korban menggunakan senjata tajam.

"Barang bukti yang ditemukan di lokasi ada 2 barang bukti, yaitu 1 buah golok dan 1 celurit," kata AKP Waluyo.

Baca selengkapnya.

5. Viral Siswa Lomba Renang Sampai Finis Urutan Kedua, tapi Tak Dipanggil ke Podium, Panitia Disorot

Seorang siswa SD di Sleman, Yogyakarta viral di media sosial usai menangis saat tak dipanggil ke podium saat penerimaan medali lomba renang, padahal ia sampai di garis finish urutan kedua.
Seorang siswa SD di Sleman, Yogyakarta viral di media sosial usai menangis saat tak dipanggil ke podium saat penerimaan medali lomba renang, padahal ia sampai di garis finish urutan kedua. (Instagram)

Sebuah video yang memperlihatkan adanya dugaan kecurangan di sebuah lomba renang di Sleman, DI Yogyakarta, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di akun media sosial @jogjainfo, Kamis (30/11/2023), memperlihatkan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) menangis di pelukan wanita yang diduga gurunya.

Berdasarkan keterangan video tersebut, siswa bernama Ghiyats Gajaksahda (Egi) mengikuti tiga nomor lomba renang di Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Sleman.

 Saat itu, Egi berhasil menyentuh garis finis di urutan kedua.

Namun, namanya tak disebut saat penyerahan medali dan tak naik podium di nomor 100 meter gaya bebas.

“Gajaksahda (Egi) finis di posisi kedua dalam lomba renang 100 meter gaya bebas di Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman, Minggu (26/11) lalu. Tapi, namanya tak disebut saat penyerahan medali,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Padahal, berdasarkan video tersebut, Egi jelas terlihat berada di urutan kedua.

Justru, peserta peringkat ketiga dan keempat yang naik podium.

Hal ini membuat orang tua Egi mengaku kaget dan kecewa.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, warganet lantas menyoroti panitia yang dinilai tidak profesional dalam lomba tersebut.

Tak sedikit warganet yang menilai Egi telah dizalimi panitia.

Terkait hal tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman akhirnya menggelar mediasi dengan mengundang sejumlah pihak yang terlibat dalam POPKAB Sleman 2023 pada cabor renang, seperti pelaksana teknis, kapanewon, hingga orang tua Egi.

Mediasi digelar di Kantor Dispora Sleman di Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Kamis (30/11/2023) siang.

Kadispora Sleman, Agung Armawanta, mengatakan ajang perlombaan yang diikuti peserta dari tingkatan SD hingga SMP itu menghasilkan animo yang tinggi, sehingga memungkinkan adanya kesalahan.

Ia pun menyinggung terkait rekaman video Egi yang membuktikan bocah 9 tahun itu sampai di garis finis kedua.

Agung menyebut berdasarkan rekaman kamera, terdapat dua orang yang menempati juara dua.

"Protes lewat rekaman kamera akhirnya kita akomodir sebagai referensi. Hasil terakhir dari pengulangan ini, maka punya kebijakan dan didukung catatan waktu, sehingga kita lahirkan juara duanya kembar. Itu keputusan terakhir," ungkap Agung, Kamis, dikutip dari TribunJogja.com.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas