Bocah 7 Tahun di Ketapang Tewas Dianiaya, Ibu Angkat Jadi Tersangka Utama, Dilakukan sejak 2021
Korban berinisial Y tersebut ditemukan meninggal di belakang rumah orang tua angkatnya pada Kamis (23/11/2023) malam.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia tujuh tahun tewas tak wajar di rumah orang tua angkatnya di Kecamatan Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat.
Korban berinisial Y tersebut ditemukan meninggal di belakang rumah orang tua angkatnya pada Kamis (23/11/2023) malam.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan mengenai kasus kematian bocah tujuh tahun tersebut.
Sepekan lebih melakukan pendalaman kasus, kini Polres Ketapang telah menangkap tujuh orang yang terlibat dalam kematian Y.
Mengutip Tribun Pontianak, ketujuh orang tersebut yakni SST alias AK dan YLT selaku ibu dan ayah angkat korban.
Lalu ada MLS, VDS, AMP, DS, dan AA, karyawan toko orang tua angkat korban.
Baca juga: Dua Oknum TNI di Semarang Aniaya Junior hingga Tewas, Ditahan di Pomdam IV/Diponegoro
AKP Fariz Kautsar selaku Kasatreskrim Polres Ketapang mengatakan, Y ternyata jadi korban kekerasan.
Tindak kekerasan tersebut telah diterima korban sejak tahun 2021, atau sejak korban diadopsi.
Ia juga menjelaskan, setiap tersangka mempunyai peran masing-masih dalam melakukan penganiayaan.
"Kekerasan yang diterima oleh korban berulang-ulang sejak ia diadopsi dan peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda," kata Fariz, Senin (4/12/2023).
Fariz juga menyebut, dalam kasus ini ibu angkat korban menjadi tersangka utama.
"Ibu angkatnya yang menjadi pelaku utama karena paling dominan," ujarnya.
Ia menceritakan, sebelum korban meninggal dunia, ibu angkat korban sempat mengajari korban berenang di sungai di belakang rumah.
"Saat diajarin berenang pada 23 November lalu, karena kesal, korban dicelup-celupkan ke dalam air,"