Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Dokter di Kendari Aniaya Apoteker, Korban Dipukul dan Ditendang hingga Pingsan

Terungkap motif dokter di Kendari aniaya apoteker karyawannya sendiri. Pelaku emosi saat membaca grup WhatsApp karyawan yang menyinggungnya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Motif Dokter di Kendari Aniaya Apoteker, Korban Dipukul dan Ditendang hingga Pingsan
pixabay.com
Ilustrasi penganiayaan. Seorang apoteker di Kendari dianiya dokter. Korban ditendang, dipukul hingga pingsan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang apoteker di Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial ZS menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pemilik apotek.

Pemilik apotek merupakan seorang dokter berinisial E dan kini telah ditangkap.

ZS mengaku kasus penganiayaan terjadi setelah E membaca grup WhatsApp karyawan.

Dalam grup tersebut, para karyawan menyinggung dokter E.

"Kita dipanggil karena katanya dia tersinggung dengan chatnya di grup WhatsApp karyawan," bebernya, Sabtu (2/12/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Alami Kekerasan Fisik saat Latihan Silat, Siswa SMP di Karanganyar Tewas, 2 Pelatih jadi Tersangka

Kasus penganiayaan terjadi di apotek milik E yang terletak di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (30/11/2023) pagi.

"Dia (pelaku), itu mungkin dia kepo dengan chat grup WhatsApp karyawan, kemudian dia dapati chatnya kita kemudian marah," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Para karyawan sempat disekap di lantai dua, kemudian E memukuli ZS menggunakan botol dan kotak tisu.

"Di lantai dua ini saya ditempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik," ucapnya.

Kasus penganiayaan kembali dilakukan E di lantai satu dengan menampar ZS hingga pingsan.

ZS kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.

Orang tua ZS mendatangi apotek untuk menjemput dan membuat laporan ke Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan kasus penganiayaan terjadi karena E membaca grup WhatsApp para karyawan.

Baca juga: 3 Mahasiswa Aniaya Rekan di Kampus karena Unggahan di Sosial Media, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

"Tersangka tersinggung dan marah sehingga memanggil 3 orang member grup whatsapp dan langsung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya yang mengakibatkan pelapor pingsan," ungkapnya, Jumat (1/12/2023).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas