Motif Dokter di Kendari Aniaya Apoteker, Korban Dipukul dan Ditendang hingga Pingsan
Terungkap motif dokter di Kendari aniaya apoteker karyawannya sendiri. Pelaku emosi saat membaca grup WhatsApp karyawan yang menyinggungnya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Penangkapan dilakukan setelah personel Polresta Kendari menemukan dua alat bukti yang cukup kuat.
Saat ini, E sudah ditahan di Mapolresta Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan.
"Kemudian dilakukan penahanan kepada tersangka," sambungnya.
Akibat perbuatannya, E dapat dijerat dengan pasal tindak pidana penganiyaan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.
Sebelumnya, ZS membuat laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
ZS merupakan apoteker di sebuah apotek milik tersangka E.
Baca juga: Kejamnya Supri, Suami di Bangka Aniaya Istri hingga Kedua Mata Buta, Anak Teriak Minta Tolong
Sementara itu, E sempat membantah telah melakukan penganiayaan terhadap karyawannya.
"Saya mau klarifikasi saya tidak pernah melakukan penyekapan atau penganiayaan," beber E.
Menurut E, pernyataan ZS tidak ada bukti karena ia datang ke apotek untuk bekerja.
"Dan kita lakukan briefing," ungkapnya.
E mengaku tak melakukan penganiayaan dan meminta kepolisian mengecek CCTV di apoteknya.
"Ada di CCTV kalau mau dibuka," ucap E.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Penyebab Apoteker di Kendari Sultra Diduga Dianiaya Oknum Dokter, Gegara Chat Grup WhatsApp
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)