Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Judi di Sumsel Tusuk 3 Polisi saat Digerebek, Pelaku Dihadiahi Tembakan di Kaki

Ketiganya ditusuk oleh bandar judi saat melakukan penggerebekan di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Bandar Judi di Sumsel Tusuk 3 Polisi saat Digerebek, Pelaku Dihadiahi Tembakan di Kaki
Freepik
ilustrasi penikaman 

TRIBUNNEWS.COM - Bandar judi dadu di Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan tusuk tiga anggota polisi saat digerebek, Senin (4/12/2023).

Tiga polisi tersebut merupakan anggota dari Satreskrim Polres Muratara.

Ketiganya ditusuk oleh bandar judi saat melakukan penggerebekan di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani.

"Iya betul, kejadiannya pukul 23.00 WIB tadi malam," kata AKBP Koko Arianto, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (5/12/2023).

Pelaku, EP pun dihadiahi tembakan di kakinya karena perbuatannya tersebut.

Baca juga: Motif Pembunuhan Pria di Bandung Barat, Pelaku Terlilit Utang dan Melihat Pintu Rumah Korban Terbuka

Sedangkan tiga anggota polisi, Briptu IM, Bripda ND, dan Aiptu KR dibawa ke Puskesmas Karang Jaya.

Berita Rekomendasi

Briptu IM yang kondisi kritis langsung dilarikan ke RS AR Bunda di Lubuklinggau.

Tersangka EP pun dibawa ke RSUD Rupid, namun ia meninggal dunia ketika setelah mendapat perawatan.

Kronolgi Penusukan

AKBP Koko Arianto menceritakan, penusukan ini bermula dari Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara melakukan penggerebekan.

Kanit Pidum, Ipda Henry pun memerintahkan anggotanya untuk bertindak dan melakukan penangkapan.

Sesampainya di lokasi, Tim Buser berhasil mengamankan dua orang pemain judi dadu, SB (31) dan RK (33).

Namun, bandar dadu EP, melarikan diri dan dikejar oleh anggota polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas