Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Alung Sembunyikan Jasad Pacar di Ruko Kosong Bogor, Korban Dibekap hingga Tewas di Hotel

Terungkap cara pelaku pembunuhan di Bogor sembunyikan jasad di ruko kosong. Pelaku melakukan pembunuhan di hotel dan jasad korban dibawa ke ruko.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Cara Alung Sembunyikan Jasad Pacar di Ruko Kosong Bogor, Korban Dibekap hingga Tewas di Hotel
Tribunnews Bogor/Naufal Fauzy
Di bangunan ruko kosong inilah, gadis berinisial FW (21) dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial RA. Mayat FW ditemukan dengan luka penuh darah di dalam sebuah ruko kosong di Jalan Dr Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu malam, 2 Desember 2023. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM - Penemuan jasad perempuan di sebuah ruko kosong di Bogor, Jawa Barat sempat menghebohkan warga sekitar.

Perempuan berinisial FW (20) dibunuh pacarnya, Alung pada Jumat (1/12/2023) dini hari di sebuah hotel dan jasadnya disembunyikan di ruko kosong.

Jenazah ditemukan pada Sabtu (2/12/2023) malam dalam kondisi mengenaskan.

Bibi korban, Hetty Erawati mengatakan pelaku dapat leluasa memasukkan jasad korban ke ruko kosong karena memiliki kuncinya.

"Jadi yang bukanya si Alung ini waktu masukin jasad. Dia punya akses karena dia pegang kuncinya itu," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bunuh Pacar di Bogor, Korban Dibekap hingga Tewas di Hotel, Jasad Dibawa ke Ruko

Semua ruko itu pun ternyata kuncinya masih dipegang oleh Alung.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, Alung pun dengan sangat mudah keluar masuk ruko di kawasan tersebut.

"Yang megang ruko itu kakaknya. Ya kuasa kakaknya juga. Alung juga keluar masuk ruko itu ya gampang orang kuncinya di dia ko," tambahnya.

Saking bisa keluar masuk ruko tersebut, Alung pun sampai menjadika ruko dikawasan itu sebagai tempat tidurnya.

"Ya jarang pulang. Dia juga tidur di ruko itu," ungkapnya.

Meski begitu, Alung kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Alung terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Ciampea Bogor

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas