Polisi Ungkap Kasus Bentrok di Cisaat Sukabumi yang Menewaskan 1 Orang dan Menangkap Tersangka
Dalam bentrokan itu, korban M diduga dibacok sehingga mengalami luka serius yang berujung meninggal dunia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdian Herdiansyah
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Polisi berhasil mengungkap kasus tawuran antarkelompok pemuda di Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dengan luka bacok di leher, Rabu (29/11/2023) malam.
Petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku.
"Kasus Cisaat alhamdulillah sudah tertangkap sebentar lagi akan kita rilis ya," ucap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, kepada Tribunjabar.id, Selasa (5/12/2023).
Polisi sudah mengamanankan beberapa orang dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Dari kesaksian itu, maka sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Ciampea Bogor
Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto mengungkapkan, kejadian bermula adanya laporan dari keluarga korban yang sudah meninggal di rumah sakit.
"Pukul 03.00 WIB ada laporan dari keluarga korban. Memberitahukan korban dalam keadaan meninggal dunia di rumah sakit," ujar Yanto, Kamis (30/11/2023).
Pihak Polsek Cisaat pun melakukan pengecekan lokasi tawuran kedua kelompok tersebut.
"Setelah kita cek lokasinya di Jalan Cibatu, Cisaat, dan benar telah terjadi bentrok.
Menurut keterangan saksi yang telah kita lakukan pemeriksaan terjadi jam 12 malam," kata Yanto.
Korban M diduga dibacok sehingga mengalami luka serius yang berujung meninggal dunia.
"Ada luka bacok di leher sebelah kirinya," jelas Yanto. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Bentrok Berujung Korban Jiwa di Sukabumi, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya